Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

300 Ribu Buruh Ancam Geruduk Istana Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 16 September 2022, 16:24 WIB
300 Ribu Buruh Ancam Geruduk Istana Negara
Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) mengancam akan menggelar aksi demonstrasi menuntun penurunan harga BBM, pencabutan UU Cipta Kerja dan RUU KUHP/RMOL
rmol news logo Massa dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB) berencana menggelar aksi di Istana Negara. Aksi AASB diklaim akan diikuti sekitar 300 ribu massa yang tergabung dalam 40 elemen buruh di Indonesia.

Presidium AASB, Arif Minardi mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat gabungan, dan akan menggelar aksi besar-besaran mendesak pemerintah memenuhi tiga tuntutan mereka pada 10 Oktober mendatang.

Adapun tiga tuntutan tersebut yakni, membatalkan kenaikan harga BBM, mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja 11/2022, dan membatalkan RUU KUHP.

“Ekonomi saat ini sangat buruk, sebanyak 95 persen buruh tidak menyepakati UU Cipta Kerja karena pada pembentukannya jelas-jelas melanggar sistem perundangan. Harga BBM juga kini dinaikkan pemerintah dan telah menghimpit ekonomi masyarakat,” ucap Arif dalam jumpa pers yang dilaksanakan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (16/9).

Dia menilai, pemerintah seolah-olah tidak menggubris demonstrasi yang dilakukan buruh selama ini. Oleh karena itu, pada Oktober mendatang, buruh akan kembali melakukan demo besar-besaran agar pemerintah mendengar aspirasi rakyat.

“Semua hanya semacam formalitas, menerima aspirasi hanya manis di bibir saja. Tidak ada keseriusan dalam menjalankan permasalahan yang terjadi,” katanya.

Di sisi lain, pihaknya meminta Presiden Joko Widodo mundur jika tidak mengindahkan atau menjalankan tuntutan yang diberikan para buruh nanti.

“Jika tidak didigubris atau tidak dijalankan, maka kami menuntut Bapak Jokowi mundur sebagai Presiden Republik Indonesia,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA