Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPP Sudah Copot Suharso Buntut "Amplop Kiai", Kini Giliran Presiden Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 16 September 2022, 18:39 WIB
PPP Sudah Copot Suharso Buntut "Amplop Kiai", Kini Giliran Presiden Jokowi
Massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat/Ist
rmol news logo Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil langkah tegas mencopot Suharso Monoarfa dari kursi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mengakhiri polemik "amplop kiai".

Langkah tersebut, seperti yang dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang mencopot Suharso Monoarfa dari kursi ketua umum buntut "amplop kiai" yang diucapkan dalam acara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Desakan itu menjadi tuntutan massa Koalisi Pemuda Muslim Nasional (Komunal) saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Gedung Bappenas, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (16/9).

Dikatakan koordinator aksi Komunal, Guntur Harahap, pencopotan Suharso dari Ketua Umum PPP saja tidak cukup. Suharso juga harus menanggalkan jabatannya di kabinet.

“Sebelumnya kami menyampaikan aksi di depan DPP PPP dan mendapat respon dengan dicopotnya Suharso dari jabatan ketum. Sekarang, giliran Pak Jokowi untuk mencopot Suharso dari jajaran menterinya,” tegas Guntur.

Menurutnya, permintaan maaf dari Suharso soal pernyataan itu tidak cukup. Harus ada konsekuensi hukum lain yang perlu didapat Suharso atas ucapannya.

“Kalau hanya minta maaf atas ucapannya yang lalu, semua orang juga bisa. Tapi, ini adalah negara hukum bukan negara maaf," katanya.

Selain menuntut Suharso akibat ucapannya yang menyakiti kiai, kata Guntur, selama ini Suharso telah banyak melakukan kesalahan. Seperti dugaan gratifikasi hingga kenaikan harta tidak wajar dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Menurut kami, permasalahan yang dilakukan Pak Suharso telah banyak dan belum ada yang dituntaskan. Maka, kami akan terus menuntut KPK, BPK, Polri hingga Presiden menindaklanjuti kasus-kasus tersebut,” tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA