Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suharso Diminta Tinggalkan Kursi Menteri PPN, Ketua PPP: Kabinet Adalah Hak Prerogatif Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 16 September 2022, 21:30 WIB
Suharso Diminta Tinggalkan Kursi Menteri PPN, Ketua PPP: Kabinet Adalah Hak Prerogatif Presiden
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi/Net
rmol news logo Setelah dicopot dari kursi Ketua Umum Partai Persatuan Perjuangan (PPP), kini Suharso Monoarfa didesak untuk mundur dari kursi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Desakan itu, disampaikan beberapa kelompok masyarakat dalam aksi penyampaian aspirasi baik itu Kantor DPP PPP ataupun Kantor Bappenas yang keduanya berlokasi tidak berjauhan di Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka kecewa atas ucapan Suharso soal "amplop kiai". Jika Suharso tidak mau mundur, mereka meminta Presiden Joko Widodo tegas memecatnya.

Soal ramainya desakan itu, Dewan Pengurus Pusat PPP enggan berkomentar banyak. Bahkan, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengaku tidak tahu menahu soal aksi itu.

"Kita tidak tahu menahu dengan aksi itu," kata Awiek, sapaan karibnya saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (16/9).

Legislator Madura di DPR RI itu mengingatkan kembali, soal kursi kabinet adalah hak prerogatif Presiden Joko Widodo yang tidak bisa diganggu siapapun.

"Karena itu kan hak prerogatif presiden, untuk mengangkat dan memberhentikan seorang menteri," terangnya.

Awiek juga menekankan, saat Suharso Monoarfa dipilih menjadi menteri juga tidak pernah ada usulan dari PPP. Tetapi, murni adalah hak prerogatif Jokowi sebagai kepala negara.

"Jadi kita tidak dalam kondisi kondisi mengusulkan atau apapun terkait posisi Pak Suharso di kabinet," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA