Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LaNyalla: 95 Persen Beda dari Versi Asli, Amandemen UUD 1945 adalah Kecelakaan Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Minggu, 18 September 2022, 07:30 WIB
LaNyalla: 95 Persen Beda dari Versi Asli, Amandemen UUD 1945 adalah Kecelakaan Konstitusi
Ketua DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno/Ist
rmol news logo Amandemen UUD 1945 pada tahun 1999-2002 dinilai sebagai kecelakaan konstitusi dalam ketatanegaraan karena telah mengubah hampir 95 persen dari versi aslinya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Alih-alih menjabarkan nilai-nilai Pancasila, Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyebut, UUD saat ini justru mengandung lebih banyak ideologi lain, yaitu liberalisme dan individualisme.

"Sangat disayangkan banyak masyarakat yang tidak menyadari bahwa perubahan konstitusi itu telah meninggalkan Pancasila sebagai norma hukum tertinggi," ujarnya dalam pidato pada acara dialog kebangsaan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Sabtu (17/9).

Amandemen itu, kata LaNyalla, telah membuat negara meninggalkan azaz kesejahteraan rakyat yang sesuai dengan konsep pemerataan ekonomi. Alhasil, saat ini semakin banyak oligarki ekonomi, baik swasta nasional atau asing, yang menguasai sumber daya alam dan cabang-cabang produksi.

Untuk itu, ia menekankan pentingnya masyarakat Indonesia menggelar rekonsensus nasional.

"Saya tawarkan kepada bangsa ini untuk kita gelar rekonsensus nasional sebagai upaya untuk mengembalikan sistem demokrasi Pancasila melalui UUD 1945 yang asli, untuk kemudian kita sempurnakan dengan cara yang benar, tanpa menghapus dan meninggalkan Pancasila," tegasnya.

Pada acara yang sama, Wakil Presiden keenam RI, Try Sutrisno juga menyuarakan hal senada. Ia mengatakan, jika dahulu dikeluarkan dekrit presiden yang bertujuan mengembalikan UUD 1945 dari UUDS, maka hal yang sama bisa dilakukan lagi pada masa ini.

"Bukan melarang amandemen, namun saya sampaikan bahwa amandemen 1999 hingga 2002 selain merubah batang tubuh juga sudah tidak berdasar kepada UUD 1945 maupun pancasila itu sendiri," kata Try Sutrisno menegaskan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA