Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KMP Minta Mendag Atur Ulang Kebijakan RIPH untuk Selamatkan Petani Lokal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Minggu, 18 September 2022, 14:43 WIB
KMP Minta Mendag Atur Ulang Kebijakan RIPH untuk Selamatkan Petani Lokal
Komite Mahasiswa Pemuda (KMP) Reformasi Gunawan Al Bima/RMOL
rmol news logo Komoditas Hortikultura merupakan salah satu sub sektor pertanian yang potensial untuk meningkatkan kesejahteraan petani, ekonomi daerah. Pun juga meningkatkan ekonomi nasional serta meningkatkan devisa negara melalui ekspor.

Hanya saja, kata Ketua Umum Komite Mahasiswa Pemuda (KMP) Reformasi Gunawan Al Bima, akhir-akhir ini petani yang menghasilkan produksi hortikultura harus gigit jari menyusul beberapa kebijakan pemerintah yang justru membuka kran impor untuk komoditas hortikultura.

"Bagaimana tidak, begitu berlimpah nya produk yang dihasilkan petani lokal, namun lemerintah melalui Direktorat Jenderal Hortikultura Kementerian Pertanian terus mengeluarkan kebijakan Rekomendasi Impor Produk Holtikultura (RIPH), dan kami menduga menjadi ladang korupsi," ujar Gunawan Al Bima dalam keterangannya, Minggu (18/9).

Dia menguraikan, jika merujuk pada data yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi, sub sektor hortikultura pada kuartal I dan II tahun 2021 mencatatkan pertumbuhan sebesar 3,01 persen dan 1,84 persen. Sementara pada 2020 ekspor hortikultura mencapai 645,48 juta dolar AS meningkat 37,75 persen dari tahun 2019.

Gunawan menduga, kebijakan Direktorat Jenderal Hortikultura tentang RIPH berpotensi membuka ladang Impor dengan mudah dan diduga dijadikan ladang korupsi oleh para pejabat di Ditjen Holtikultura.

Atas dasar itu, sambungnya, Komite Mahasiswa Pemuda (KMP) Reformasi menyatakan sikap untuk meminta kepada Menteri Perdagangan untuk segera menerbitkan aturan tentang jumlah maksimal impor produk hortikultura demi menyelamatkan petani lokal.

Kedua, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Hortikultura terkait kebijakan RIPH yang diduga menjadi ladang Korupsi.

"Apabila pernyataan sikap KMP Reformasi tidak diindahkan, kami siap melakukan aksi besar besaran di KPK dan Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA