Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Indonesia Harus Berdaulat Pangan, Tidak Boleh Bergantung dari Impor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 18 September 2022, 14:58 WIB
Indonesia Harus Berdaulat Pangan, Tidak Boleh Bergantung dari Impor
Wakil Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Nahdliyin Ubaidillah Amin/RMOL
rmol news logo Sektor pertanian harus menjadi perhatian penting oleeh pemerintah. Sebab, dengan sumber daya alam (SDA) yang dimiliki, sudah sepatutnya Indonesia berdaulat dalam hal pangan.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pembina Himpunan Pengusaha Nahdliyin Ubaidillah Amin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (18/9).

"Jika kita mau berfikir dan bertindak secara jernih Indonesia dengan struktur tanah yang sangat agraris, sudah sepatutnya dan selayaknya bisa berdaulat pangan, dan menjadikan enterpreanur-enterpreneur dalam sektor pertanian dan produk olahannya serta terciptanya lapangan pekerjaan yang sangat besar dalam sektor ini," kata Ubaidillah.

Ia mengaku miris ketika melihat kenyataannya seperti yang terjadi sekarang, yaitu kebutuhan pangan masyarakat Indonesia bergantung dari impor.

"Tidak malah sebaliknya kebutuhan pokok pangan dalam negeri selalu dibackup oleh impor dari luar negeri," ujarnya.

Ia meminta kepada seluruh kementerian yang bergerak di sektor perekonomian untuk bekerja mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya dengan menyelesaikan program food estate.

“Dalam mengatasi masalah yang terjadi saat ini kita harus membangun program pertanian yang berbasis economic of scale (sekala luas), untuk itu kenapa saya dorong food estate harus segera diselesaikan," katanya.

Selain itu, sudah saatnya Indonesia menerapkan klusterisasi tanaman pertenian, yaitu setiap daerah dibuat seragam dalam pertaniannya dan tentunya sesuai dengan iklim dan kontur tanahnya.

"Misalkan untuk tanaman tebu di Jawa timur di kabupaten A,B,C. Untuk tanaman Kopi dan kakao di kabupaten ini dan itu dan seterusnya."

"Jika tidak sesuai dengan tanaman pertanian yang ditentukan maka pemerintah akan menindak secara hukum pemilik lahan tersebut," ujarnya.

Menurut dia, kebijakan itu juga harus diiringi dengan ketersediaan pabrik di kawasan tersebut.

"Tentunya dengan diiringi pula pabrik pengolahan, ketersediaan pupuk, packaging di kabupaten tersebut, dan yang pasti masyarakat petani harus diberikan keuntungan yang jelas dan pasti dengan tidak mempersulit benih, pupuk serta memainkan harga pupuk ataupun pembelian produk hasil pertaniannya," katanya.

Ia menambahkan, dirinya terkadang sedih ketika melihat penduduk di desa harus berurbanisasi untuk mencari peruntungan ke Jakarta atau sejumlah kota besar.

Hal ini lantaran kurang perhatiannya pemerintah kepada mereka, sehingga merasa di pedesaan tak ada pekerjaan yang bisa mencukupi kehidupan masyarakat.

"Karena justru sebaliknya, di desa lapangan pekerjaan sangat terbuka luas begitu juga kesempatan untuk menjadi seorang pengusaha (enterpreneur) khususnya dalam bidang pertanian peternakan serta produk olahannya," kata dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA