Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menjawab SBY, KPU Pastikan Pemilu 2024 Jurdil Lewat Ruang Deliberatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Senin, 19 September 2022, 11:15 WIB
Menjawab SBY, KPU Pastikan Pemilu 2024 Jurdil Lewat Ruang Deliberatif
Anggota KPU RI, Idham Holik/RMOL
rmol news logo Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dipastikan akan berjalan jujur dan adil dengan membuka ruang deliberatif.

Hal tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam merespons kekhawatiran Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono yang mencium ada upaya ketidakadilan dalam Pemilu 2024 mendatang.

"Dalam melaksanakan penyelenggaraan Pemilu, KPU ingin mewujudkan Pemilu yang partisipatif yang ditandai dengan adanya ruang deliberatif," ujar Anggota KPU RI, Idham Holik kepada wartawan, Senin (19/9).

Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini menerangkan, ruang deliberatif atau konsultasi dibuka KPU RI untuk seluruh stakeholder, baik itu masyarakat sipil, aktivis, hingga publik pemilu.

"Mereka dapat memberikan masukan ke KPU RI," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, Idham menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan kepada KPU RI untuk pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 agar dalam pengaturan atau kebijakan teknis penyelenggaraan menjadi lebih baik lagi.

"Ruang deliberatif tersebut dalam rangka mengimplementasikan norma yang terdapat di dalam Pasal 4 huruf b dan c UU 7/2017 tentang Pemilu," demikian Idham.

Adapun bunyi Pasal 4 huruf b dan c UU Pemilu, yakni Pengaturan Penyelenggaraan pemilu bertujuan untuk: b. mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas; c. menjamin konsistensi pengaturan sistem pemilu. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA