Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Bakal Gandeng Platform Digital Awasi Kampanye di Medsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 20 September 2022, 13:35 WIB
Bawaslu Bakal Gandeng Platform Digital Awasi Kampanye di Medsos
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja/Net
rmol news logo Masa kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024 akan diawasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), khususnya yang dilakukan melalui media sosial.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menerangkan, kampanye di media sosial akan menjadi salah satu fokus pengawasan, karena memiliki kerentanan pelanggaran seperti penyerangan terhadap orang lain.

"Kan di medsos itu yang paling di takutin itu masalah SARA. Itu yang paling mengerikan," ujar Bagja saat ditemui usai mebuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Hotel Gran Mercure, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin malam (19/9).

Kekinian, Bawaslu RI tengah menggodok aturan yang terkait pengawasan kampanye di medsos yang juga akan mengatur soal batasan-batasan materi kampanye.

"Di medsos boleh enggak kampanye? Boleh, tapi batasannya itu apa, kapan? Kan medsos ini tidak seperti kampanye di media elektronik," ucapnya.

Selain menyusun aturan, Bawaslu RI juga akan menggandeng sejumlah platform digital untuk pengawasan kampanye di media sosial.

"Kita akan kemudian menjalin kembali oU dengan teman-teman platform (digital seperti) Whatsapp, Facebook, dan kawan-kawannya," demikian Bagja. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA