Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ketum YLBHI: Pembentukan DKN akan Buka Ruang Represif Negara, Harus Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 20 September 2022, 14:00 WIB
Ketum YLBHI: Pembentukan DKN akan Buka Ruang Represif Negara, Harus Ditolak
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur/Net
rmol news logo Pembentukan Dewan Keamanan Nasional (DKN) dalam rancangan Perpres dinilai tidak tepat dan salah secara hukum. Rancangan Perpres DKN adalah jalan pintas yang tidak baik usai RUU Kamnas gagal disahkan karena ditolak oleh masyarakat dan DPR dulu.

Begitu kata Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur kepada wartawan, Selasa (20/9).

Muhammad Isnur menilai pembentukan DKN akan menjadi ancaman bagi kehidupan demokrasi. Apalagi masih banyak masalah substansi dalam rancangan Perpres DKN.

“Kebijakan DKN ini akan membuka ruang represif negara yang lebih kuat dan akan berdampak pada hak asasi manusia,” ujarnya.

Atas alasan tersebut, dia mengajak masyarakat untuk melakukan langkah-langkah cepat menggagalkan rencana pemerintah membentuk DKN. Penolakan jangan berhenti sebatas diskusi.

“Presiden harus dicegah untuk mengesahkan, jangan sampai Jokowi menambah deret legasi yang semakin buruk, membawa Indonesia kembali ke era sebelum reformasi,” tegasnya.

“Saatnya kelompok masyarakat sipil melakukan penolakan dan perlawanan atas rencana pemerintah membentuk dewan Keamanan Nasional yang akan membuka ruang menguatnya represi negara,” demikian Muhammad Isnur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA