Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Marak Kasus Peretasan, Rizki Sadig: Hadirnya UU PDP Demi Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 20 September 2022, 15:51 WIB
Marak Kasus Peretasan, Rizki Sadig: Hadirnya UU PDP Demi Jamin Keamanan Data Pribadi Masyarakat
Anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig/Net
rmol news logo Serangkaian aksi peretas atau hacker belakangan ini menjadi masalah serius bagi keamanan data di Indonesia. Kondisi ini sepatutnya mendapat perhatian khusus dari Pemerintah Indonesia.

"Aksi hacker ini tentu tak boleh dianggap sebagai persoalan sepele. Data-data yang bersifat pribadi harus dilindungi," kata anggota Komisi DPR RI, Ahmad Rizki Sadig dalam keterangannya, Selasa (20/9).

Rizki mengatakan, saat ini penggunaan internet di Indonesia terbilang massif serta sudah diadopsi di beberapa sektor fundamental, mulai dari pelayanan pemerintah seperti BPJS, perpanjang paspor, layanan publik lainnya hingga transaksi jual beli di marketplace.

Sehingga, kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) ini, ketika ada banyak persoalan pada peretasan tentu menjadi situasi yang tidak baik bai pengguna internet.

"Kalau data pribadi seseorang bisa diretas maka akibatnya akan sangat fatal," kata Rizki.

Lanjutnya, saat ini alamat e-mail beserta passwordnya adalah aset penting yang apabila mengalami peretasan maka terbukalah data-data yang terkoneksi dengan berbagai aplikasi dan platform yang terdapat informasi data pribadi

"Sekarang zamannya media yang terkoneksi dan terkonvergensi. Semua saling terhubung. Satu email diretas saja, sangat bisa terjadi penguasaan akun yang kita punya. Tentu kita tidak ingin terjadi," terangnya.

Untuk itu, dia bersyukur Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi (PDP) kini telah disahkan menjadi undang-undang.

Menurutnya, pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang sudah berlangsung cukup lama hanay demi menjamin keamanan data pribadi masyarakat.

"Perkembangan teknologi informasi yang sangat cepat pesat juga menuntut kesiapan kita akan berbagai ancaman. UU PDP ini diharapkan bisa jadi solusi bagi keamanan data pribadi kita," demikian Rizki. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA