Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 20 September 2022, 19:16 WIB
DPR Sahkan 5 Anggota Dewan Pengawas BPKH Periode 2022-2027
Ilustrasi paripurna DPR/Net
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan lima nama calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) periode tahun 2022-2027 dari unsur masyarakat.

Nama-nama itu diputuskan rapat Paripurna kelima Masa Persidangan I Tahun Sidang 2022-2023 yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) Lodewijk F. Paulus.

Di hadapan para wakil rakyat, Lodewijk menyetujui laporan Komisi VIII DPR RI mengenai pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPKH.
 
“Apakah laporan Komisi VIII DPR RI atas hasil uji kelayakan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027 tersebut dapat disetujui?” tanya Lodewijk.

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh peserta paripurna. Sebelum disetujui, Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi melaporkan hasil pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewas BPKH dari unsur masyarakat periode 2022-2027.

Mengacu ketentuan Pasal 31 Ayat (1) dan (2) Undang Undang 34/2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Dewan Pengawas BPKH terdiri atas tujuh anggota yang berasal dari profesional, dua orang dari unsur pemerintah dan lima orang dari unsur masyarakat.

Atas dasar itu, Komisi VIll PR RI melalui musyawarah untuk mufakat telah memilih dan menetapkan lima orang Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji dari unsur masyarakat pada tanggal 30 Agustus 2022.

Kelima calon itu adalah Deni Suardini, Heru Muara Sidik, M. Dawud Arif Khan, Mulyadi, dan Rojikin.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA