Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berharap Jumlah Pemilih pada 2024 Lebih Banyak, Pemkab Kediri Naikkan Bantuan Parpol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 21 September 2022, 07:07 WIB
Berharap Jumlah Pemilih pada 2024 Lebih Banyak, Pemkab Kediri Naikkan Bantuan Parpol
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Kabupaten Kediri (Pemkab Kediri), Jawa Timur menaikkan anggaran bantuan keuangan untuk partai politik untuk Pemilu 2024. Dari semula Rp3.500 menjadi Rp6.000 per lembar suara sah.

"Bantuan keuangan kepada partai politik mengalami kenaikan dari Rp3.500 per suara sah menjadi Rp6.000 per suara sah, sehingga diharapkan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat akan meningkat," ujar Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana, di Kediri, Selasa (20/9).

Kenaikan anggaran bantuan keuangan partai politik itu dilakukan karena bantuan keuangan yang saat ini Rp3.500 per lembar suara sah, dilihat secara aglomerasi dan hasil evaluasi, dinilai kurang ideal.

Sebab idealnya, angka bantuan itu berada di kisaran Rp6.000.

Mas Dhito, sapaan akrabnya Bupati Kediri, mengaku telah melakukan diskusi dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kediri terkait dengan hal ini.

Hingga akhirnya memutuskan untuk menaikkan bantuan keuangan bagi Parpol di angka yang ideal.

Dengan kenaikan itu, lanjut Mas Dhito, pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat diharapkan dapat terus digenjot. Sehingga keterlibatan atau partisipasi masyarakat dalam pemilihan umum diharapkan akan meningkat.

"Harapannya nanti di 2024 jumlah pemilih yang hadir ke TPS akan jauh lebih banyak," tutur Mas Dhito.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, Dodi Purwanto memberikan apresiasi atas kebijakan Pemkab Kediri soal bantuan keuangan untuk parpol.

"DPRD Kabupaten Kediri telah sepakat dan menyetujui Raperda tentang perubahan APBD 2022 tersebut," kata Dodi. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA