Hal itu disampaikan oleh Jurubicara KY, Miko Ginting yang mengaku juga mendapatkan informasi penangkapan yang dilakukan oleh KPK.
"Benar, KY memperoleh informasi ada penangkapan," ujar Miko kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis sore (22/9).
Namun demikian, KY mengaku belum mengetahui siapa saja yang terjaring tangkap tangan oleh KPK, apakah melibatkan hakim atau tidak.
"Sedang ditelusuri dan diverifikasi terlebih dahulu. Termasuk melibatkan hakim atau tidak," pungkas Miko.
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa KPK melakukan kegiatan tangkap tangan pada Rabu malam (21/9).
"Sebagaimana informasi yang kami terima, Rabu malam (21/9) tim KPK melakukan tangkap tangan pada beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana penerimaan hadiah atau janji terkait pengurusan perkara di MA," ujar Ali.
Para pihak yang terjaring tangkap tangan itu kata Ali, saat ini sudah diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan dan klarifikasi.
"Pada kegiatan ini juga turut diamankan sejumlah barang antara lain berupa uang dalam pecahan mata uang asing yang hingga saat ini masih dikonfirmasi ke para pihak yang ditangkap tersebut," pungkas Ali.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: