Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk mendorong upaya peningkatan kerja sama ekonomi, perdagangan, dan investasi antara Indonesia - Amerika Serikat, serta komitmen untuk terus mendorong peningkatan kerja sama pada tataran Indo-Pacific melalui Indo-Pacific Economic Framework (IPEF).
"Pemerintah Indonesia menyampaikan kesiapan dan menegaskan komitmennya untuk mengikuti seluruh Pilar IPEF," kata Airlangga.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula peluang kerja sama Indonesia-Amerika Serikat di sektor industri, khususnya terkait industri semikonduktor, dan perkembangan penyelesaian beberapa isu sengketa perdagangan Indonesia-Amerika Serikat di WTO (World Trade Organization) atau Organisasi Kesehatan Dunia.
Dari sisi perdagangan, nilai perdagangan Indonesia-Amerika Serikat tahun 2021 tercatat sebesar 37,04 miliar dolar AS lebih besar jika dibandingkan pada tahun 2020 sebelumnya yang sebesar 27,20 miliar dolar AS.
Pada periode Januari hingga Juli 2022, nilai perdagangan sebesar 23,95 miliar dolar AS atau meningkat 21,94% dari periode yang sama setahun sebelumnya yang sebesar 19,64 miliar dolar AS.
Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga kembali menyampaikan perlunya dukungan Amerika Serikat pada pelaksanaan KTT G20 di bulan November 2022 nanti, agar tercapai konsensus dalam
Leaders’ Declaration.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: