Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Verifikasi Dokumen Partai Republik Satu Dilanjutkan Meski Ketum Jadi Tersangka Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 23 September 2022, 11:41 WIB
Verifikasi Dokumen Partai Republik Satu Dilanjutkan Meski Ketum Jadi Tersangka Korupsi
Ketua Umum Partai Republik Satu, Mischa Hasnaeni Moein/Net
rmol news logo Proses verifikasi administrasi Partai Republik Satu tetap dikerjakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meski sang ketum, Mischa Hasnaeni Moein berstatus tersangka kasus korupsi penyimpangan dan penyelewengan penggunaan dana PT Waskita Beton Precast pada 2016-2020.

Anggota KPU RI, Idham Holik menjelaskan, pihaknya telah menerima informasi terkait penetapan tersangka Ketua Umum Partai Republik Satu yang kerap disapa Hasnaeni itu.

Mantan Anggota KPU Provinsi Jawa Barat ini menegaskan, pihaknya sudah menerima dokumen pendaftaran Partai Republik Satu dan menyatakan dokumennya lengkap, sebelum Hasnaeni jadi tersangka korupsi Waskita Beton.

"Partai Republik Satu adalah salah satu dari 24 parpol pendaftar calon peserta Pemilu 2024 yang saat ini dokumen persyaratan pendaftarannya sedang diverifikasi administrasi," kata Idham saat dikonfirmasi, Jumat (23/9).

Ditegaskan Idham, KPU RI memberikan kesempatan kepada Partai Republik Satu untuk memperbaiki dokumen kepengurusan tingkat pusat, mengingat ketumnya tersangkut kasus pidana.

"Tanggal 15-28 September 2022, kini partai politik pendaftar sedang memperbaiki dokumennya berdasarkan hasil verifikasi administrasi yang telah dilakukan di rentang tanggal 2 Agustus sampai 9 September 2022," demikian Idham. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA