Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Dana Desa, Jokowi Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 23 September 2022, 16:06 WIB
Lewat Dana Desa, Jokowi Dorong Peningkatan Ekonomi Masyarakat
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong penuh hadirnya peningkatan perekonomian masyarakat. Salah satu langkah yang ditempuh yakni dengan gencar mengakselerasikan pelaksanaan Program Dana Desa di seluruh wilayah Tanah Air.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kepala Bappeda Kota Padang Yenni Yuliza mengatakan, langkah optimal terus digencarkan Jokowi dalam mendorong kenaikkan ekonomi. Dana Desa yang konsisten disalurkan semakin mempercepat target pencapaian tersebut.

Yenni menilai pelaksanaan Dana Desa sangat efektif, terutama untuk memajukan serta menyejahterakan masyarakat desa. Selain juga mampu mewujudkan pemerataan pembangunan hingga peningkatan ekonomi masyarakat.

“Sangat efektif, karena beberapa daerah di Indonesia sudah kita lihat kita buktikan bahwa akses jalan terpenuhi, pembangunan di desa, pemerataan ekonomi, peningkatan ekonomi masyarakat sudah dapat dibuktikan dan terlihat,” kata Yenni dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9).

Dia menambahkan Dana Desa menjadi bentuk komitmen Jokowi dalam upaya menjadikan desa yang berdaulat secara pembangunan dan ekonomi. Dia menyebut jika program apik ini harus dikawal agar berjalan sesuai ketentuan yang ada.

Lebih jauh dia mengungkapkan elalui pengawalan dan pengawasan dari seluruh pihak. Yenni menyebut hal tersebut bisa meminimalisir kasus-kasus yang menyebabkan dana desa tidak berjalan semestinya.

“Sehingga kasus-kasus dana nagari yang tidak sesuai tidak akan terjadi lagi. Pemerataan pelaksanaan pembanguman yg sudah digeliatkan dana yang besar oleh Pak Jokowi dapat terlakasana sesuai dengan nilai manfaat yang dibutuhkan,” tandas Yenni. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA