Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kenaikan Harga BBM Cekik Masyarakat, Pemerintah Diminta Maksimalkan SPM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 25 September 2022, 03:59 WIB
Kenaikan Harga BBM Cekik Masyarakat, Pemerintah Diminta Maksimalkan SPM
Petugas SPBU tengah mengisi BBM untuk kendaraan/Net
rmol news logo Langkah pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) terus menuai pergolakan di masyarakat. Kebijakan tersebut dinilai akan semakin membuat ekonomi masyarakat tercekik.

Berbagai desakan agar pemerintah mencabut kenaikan harga BBM pun dilakukan sejumlah kalangan. Mulai dari mahasiswa hingga buruh dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Penolakan yang marak dilakukan terhadap kenaikan harga BBM tersebut lantaran kondisi perekonomian masyarakat baru mulai pulih pascaditerkam pagebluk Covid-19.

Salah satu sektor yang disebut terdampak kenaikan harga BBM adalah pendidikan. Sebab, harga BBM yang melonjak berpotensi memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Menanggapi hal tersebut, politikus asal Kota Depok, Afrizal A. Lana menilai, masih terlalu banyak pihak yang hanya berkutat pada upaya penolakan. Sehingga tidak ada jalan keluar untuk persoalan tersebut.

"Memang namanya BBM naik ini nyakitin, tapi kalau omongan hanya dibalas omongan, enggak ada tindakan, ya susah," kata Afrizal saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJabar, Sabtu (24/9).

Menurutnya, salah satu solusi untuk mengatasi dampak kenaikan harga BBM, adalah memaksimalkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Pasalnya, SPM merupakan pelayanan dasar yang wajib diberikan pemerintah.

Sebagai contoh, dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), 20 persen dari total anggaran telah dialokasikan untuk pendidikan. Artinya, anggaran tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk membantu masyarakat.

"Bagaimana caranya anak-anak kita supaya tetap bisa sekolah dengan kondisi sekarang, sehingga orang tua tidak terbebani," ujar Afrizal.

Di samping pendidikan, terang Afrizal, sektor lain yang manfaatnya harus dirasakan masyarakat adalah kesehatan. Pasalnya, sektor tersebut juga merupakan bagian pelayanan dasar.

"Karena dari APBD ada 10 persen untuk kesehatan, dan pendidikan 20 persen. Artinya 30 persen dari APBD itu tinggal dikembangkan," paparnya.

Ia menegaskan, masyarakat yang menunggak atau tidak mampu membayar iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) harus tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Sehingga, rumah sakit maupun dinas kesehatan tidak boleh menolaknya.

"Mereka harus diurus, apalagi terdata di DTKS. Artinya mereka dianggap masyarakat yang terkendala ekonomi, pemerintah wajib membantu mereka," tegas Afrizal.

Afrizal pun mempertanyakan pemahaman pemerintah kabupaten/kota, termasuk para anggota dewan terkait implementasi SPM. Sebab, hingga kini masih banyak masyarakat terkendala akses pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

"Kalau enggak paham SPM, enggak ada jalan keluar untuk masalah BBM. Padahal di situ ada jalan keluar, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Kan kita butuh itu," tuturnya.

Selain itu, masyarakat juga diimbau lebih berani mempertanyakan dan meminta haknya. Mereka bisa mendatangi dewan di daerahnya masing-masing untuk mendapatkan pelayanan dasar dari SPM.

"Memang harus aktif sekarang masyarakat. Dewan juga harus keras menyuarakan hak masyarakat, termasuk masalah BBM" tegas Afrizal.

"Saya sendiri memang prihatin dengan kenaikan BBM, tapi enggak ada jalan keluar. Artinya berulang seperti dulu, begitu-begitu terus," tandasnya. rmol news logo article

EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA