Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kata LaNyalla, Perubahan Konstitusi Jadi Penyebab ABPN Tidak Berdaya Tanggung Tugas Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 25 September 2022, 07:40 WIB
Kata LaNyalla, Perubahan Konstitusi Jadi Penyebab ABPN Tidak Berdaya Tanggung Tugas Negara
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/nET
rmol news logo APBN semakin tidak berdaya menanggung tugas membiayai negara. Perubahan Pasal 33 UUD 1945 akibat perubahan konstitusi pada 1999 hingga 2002 dinilai Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti sebagai penyebab.

Penilaian itu disampaikan LaNyalla saat mengisi Kuliah Umum bertema Mengembalikan Kedaulatan dan Mewujudkan Kesejahteraan Rakyat, di Universitas Muhammadiyah Parepare, Sabtu (24/9).

Menurutnya, dalam UUD 1945 naskah asli, negara berdaulat atas bumi air dan cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.

“Tetapi sejak perubahan Konstitusi, negara dilucuti. Lahirlah puluhan UU Privatisasi. Sehingga perekonomian dibiarkan tersusun oleh mekanisme pasar,” tandasnya.

Akibatnya, teks di dalam naskah pembukaan konstitusi bahwa pemerintah berkewajiban melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan seterusnya, semakin berat dilakukan negara.

Akibatnya kewajiban itu dianggap sebagai subsidi. Sehingga sewaktu-waktu dapat dicabut. Hal tersebut adalah penyesatan. Karena itu tanggung jawab negara yang harus dicapai. Bukan subsidi yang bersifat pilihan.

"Dan ini akan terus terjadi. Bukan hanya menyangkut subsidi BBM. Tetapi akan merambah ke subsidi listrik. Karena banyaknya izin yang diberikan kepada swasta untuk membangun pembangkit listrik swasta, maka PLN mengalami over supplay listrik,” urainya.

Menurutnya, inilah juga yang membuat kompor gas LPG 3 kilogram akan diganti dengan program kompor listrik. Agar rakyat lebih banyak mengkonsumsi listrik yang over supplay dari pembangkit listrik milik swasta nasional atau Asina tersebut.

"Rakyat dipaksa untuk menolong PLN yang tekor neraca akibat dipaksa membeli listrik dari pembangkit-pembangkit milik Oligarki," katanya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPD RI didampingi Staf Khusus Brigjen Pol Amostian. Hadir pula Walikota Parepare yang diwakili oleh Asisten III, Eko W Ariyadi.

Sementara dari Universitas Muhammadiyah Parepare dihadiri Rektor Universitas Muhammadiyah Parepare, Dr HM Nasir S, M.Pd dan Ketua Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Parepare, A Firdaus Djollong, sejumlah dosen dan ratusan mahasiswa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA