Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ratusan Perwakilan Massa Aksi Audiensi Temui MPR RI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 27 September 2022, 15:40 WIB
Ratusan Perwakilan Massa Aksi Audiensi Temui MPR RI
Aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di depan Gedung DPR/RMOL
rmol news logo Sekitar 200 perwakilan massa aksi dari elemen buruh, petani, dan mahasiswa berkesempatan melakukan audiensi dengan perwakilan MPR RI.

Audiensi dilakukan dalam rangka menyampaikan aspirasi mengenai Konstitusionalisme Agraria yang menjadi mandat UUD 1945 dan UUPA 1960 yang disebut terjadi penyimpangan pada praktiknya.

Massa dari petani, buruh, dan mahasiswa ini menuntut reforma agraria sejati dalam aksi unjuk rasa peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 di depan Gedung DPR RI, pada Selasa siang (27/9).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi, 200 perwakilan massa aksi ini berduyun-duyun antre sambil memberikan KTP sebelum masuk ke gedung wakil rakyat untuk menemui perwakilan dari MPR RI.

Sementara, ratusan massa aksi lainnya dari elemen buruh dan petani membubarkan diri dari area gedung DPR RI, sedangkan massa dari mahasiswa masih berorasi menyampaikan aspirasinya pada peringatan Hari Tani Nasional (HTN) 2022 ini.

Dalam Hari Tani Nasional yang diperingati setiap tanggal 24 September, reforma agraria sejati menjadi salah satu tuntutan yang dibawa oleh massa aksi dari kaum tani, nelayan, buruh, perempuan, dan sektor lainnya di depan Gedung DPR RI, pada Selasa siang (27/9).

Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Dewi Kartika dalam orasinya menyatakan, rakyat Indonesia berhak memperoleh konstitusionalnya atas tanah dan sumber-sumber agraria.

"Untuk itu kita harus terus memperjuangkan, menuntut, meneriakkan aspirasi agraria, dengan menuntut segera dijalankan reforma agraria sejati di Indonesia," tegas Dewi.

Menurut Dewi, Ketetapan MPR 9 Tahun 2001 yang notabene memandatkan Presiden untuk menjalankan reforma agraria sejati, harus dilakukan. Selain itu, Presiden Joko Widodo harus menyelesaikan konflik agraria struktural yang dihadapi kaum tani dan kaum miskin di banyak tempat.

"Melakukan koreksi terhadap peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan SDA yang bersifat anti reforma agraria dan anti rakyat," kata dia.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA