“Besok jam 14.00,†kata Wakil Ketua komisi III DPR RI Adies Kadir saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Selasa (27/9).
Adies mengatakan, bahwa nantinya
fit and proper test tidak dilakukan voting oleh anggota komisi III DPR RI untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Lili Pintauli Siregar.
“Hanya wawancara saja,†tegas Adies.
Sebelumya, Surat presiden (Surpres) calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pengganti Lili Pintauli Siregar telah diterima DPR. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa siang.
Sufmi Dasco menyampaikan dalam rapat paripurna hari ini, terdapat dua surat yang telah diterima oleh DPR. Salah satunya, terkait surpres tentang Capim KPK. Adapun dua nama yang telah diajukan oleh Presiden untuk menggantikan Lili sebagai wakil ketua KPK, yaitu I Nyoman Wara dan Johanis Tanak.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: