Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Punya Pengalaman Jadi Penjabat, Bahtiar Cocok Jadi Penerus Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 28 September 2022, 12:19 WIB
Punya Pengalaman Jadi Penjabat, Bahtiar Cocok Jadi Penerus Anies
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar/Ist
rmol news logo Salah satu nama yang diusulkan Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada 16 Oktober mendatang adalah Bahtiar. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini dinilai punya pengalaman mumpuni untuk lanjutkan kerja Anies di ibukota.

Menurut Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Demokrat, Misan Samsuri, pada prinsipnya semua calon yang diajukan Partai Demokrat merupakan pilihan terbaik.

"Dari apa yang dibutuhkan Jakarta dalam konteks pelanjut kepemimpinan Pak Anies hingga Pilkada 2024 nanti," kata Misan saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Rabu (28/9).

Bagi Misan Samsuri, sepak terjang Bahtiar dalam roda pemerintahan sudah tak diragukan lagi. Bahtiar dinilai mumpuni dengan pengalaman administrasi serta pengelolaan daerah.

"Apalagi sebelumnya beliau juga pernah menjadi Penjabat Gubernur Riau," sambungnya.

Meski begitu, Misan menegaskan Partai Demokrat menyerahkan sepenuhnya penunjukan Pj Gubernur DKI Jakarta di tangan Presiden Joko Widodo.

"Tetap semua keputusan akhir ada di Pak Presiden, kami di DPRD siap untuk bekerja sama dengan siapa saja yang nanti diputuskan Presiden," pungkasnya.

Bahtiar yang lahir di Bone 16 Januari 1973 ini memang pernah mengemban sejumlah jabatan strategis. Di antaranya Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri dan Kasubdit Ormas Ditjen Polpum Kemendagri.

Bahtiar juga terlibat aktif merumuskan berbagai regulasi yang terkait Pilkada dan Pemilu 2019 saat menjadi Direktur Politik Dalam Negeri. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA