Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Selektif Bela Orang, Wajar Jika Publik Sesalkan Keputusan Febri Diansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Kamis, 29 September 2022, 11:57 WIB
Tidak Selektif Bela Orang, Wajar Jika Publik Sesalkan Keputusan Febri Diansyah
Mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah/Net
rmol news logo Langkah mantan jurubicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah menjadi kuasa istri Ferdi Sambo, Putri Candrawathi disesalkan publik. Febri dianggap telah berpihak pada sisi yang salah dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Pengamat politik Jamiluddin Ritonga berpendapat, seharusnya Febri berkaca pada idealisme yang selama ini dibangun. Berpihak kepada nilai-nilai luhur dalam norma berperilaku di masyarakat.

"Sebagai advokat, selayaknya Febri mengutamakan idealisme, khususnya memperjuangkan nilai keadilan, kebenaran, dan moralitas. Dengan begitu Febri sebagai advokat turut menegakkan hukum yang berkeadilan di tanah air,” ucap Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/9).

Seharusnya, kata Jamiluddin, Febri berpegang teguh pada asas hak asasi manusia dalam kasus yang menjadi bahan perbincangan masyarakat tersebut. Bukan malah mendukung atau menjadi kuasa terhadap kasus hukum yang dialami pelaku.

"Karena itu, Febri seyogyanya dapat memilih mana pihak-pihak yang dibela demi memperjuangkan hak asasi manusia. Dalam konteks ini, selayaknya Febri membela kepentingan korban agar mendapat keadilan,” ujarnya.

Menurutnya, akan sungguh mulia bila Febri juga turut mengusut semua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus yang diduga melibatkan Putri Candrawathi.

"Dengan begitu, Febri akan turut berperan membela kepentingan masyarakat yang berkeadilan. Jadi, wajar bila banyak pihak yang menyesalkan keputusan Febri tersebut. Febri dinilai tidak selektif untuk membela seseorang dalam berperkara,” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA