Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejagung Harus Kembangkan Hingga Tuntas Perkara Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 29 September 2022, 23:58 WIB
Kejagung Harus Kembangkan Hingga Tuntas Perkara Dugaan Korupsi Impor Besi dan Baja
Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie/Net
rmol news logo Kejaksaan Agung harus terus bergerak untuk segera menuntaskan kasus dugaan korupsi impor besi dan baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016-2021.

Dalam pengusutan perkara, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung telah menetapkan sedikitnya sembilan tersangka, tiga perorangan dan enam tersangka korporasi.

Dari tiga tersangka perorangan, dua di antaranya merupakan tersangka swasta, sementara sisanya berasal dari kementerian, yakni Analis Muda Perdagangan Impor di Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Tahan Banurea.

Sementara enam tersangka korporasi yakni PT Bangun Era Sejahtera, PT Duta Sari Sejahtera, PT Intisumber Baja Sakti, PT Jaya Arya Kemuning, PT Perwira Aditama Sejati, dan PT Prasasti Metal Utama.

Dikatakan Ketua Harian DPP Gerakan Indonesia Anti Korupsi (GIAK), Jerry Massie, Kejaksaan harus terus bersikap tegas dengan mengusut siapa pun pihak yang terlibat.

"Siapa pun yang bersalah, harus dihukum tanpa pandang bulu," kata Jerry dalam keterangannya, Kamis (29/9).

Menurutnya, Kejaksaan Agung juga harus mampu mengusut keterlibatan pihak lain, terutama di level kementerian. Artinya, tidak berhenti di tersangka yang sudah ditetapkan.

"Kejaksaan harus fair and justice. Sepak terjang Burhanuddin sebagai Jaksa Agung terbaik yang pernah ada harusnya mampu menuntaskan perkara," ujarnya.

Adapun dalam pengusutan perkara, Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi. Pada Kamis (29/9), tim penyidik memeriksa dua saksi, yakni Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi, WH, dan Direktur PT Gunung Inti Sempurna, LS.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana.

Selama proses penyelidikan kasus ini juga, Tim Penyidik Jampidus sudah menggeledah sejumlah lokasi. Diantaranya adalah gedung Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Termasuk juga mengeledah kantor PT Prasasti Utama, PT Intisumber Bajasakti, PT Bangun Eka Sejahtera, PT Perwira dan selanjutnya PT Adhitama Sejati. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA