Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bambang Pacul Pastikan Pergantian Hakim MK oleh DPR Sudah Sesuai Prosedur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Jumat, 30 September 2022, 14:42 WIB
Bambang Pacul Pastikan Pergantian Hakim MK oleh DPR Sudah Sesuai Prosedur
Ketua Komisi III DPR RI, Bambang ‘Pacul’ Wuryanto/Net
rmol news logo Secara mendadak DPR RI mengganti hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Aswanto dengan Guntur Hamzah. Pergantian itu kontan memicu sejumlah pertanyaan di kalangan masyarakat.

Namun demikian, Ketua Komisi III DPR RI, Bambang ‘Pacul’ Wuryanto, memastikan bahwa pergantian hakim tersebut telah sesuai prosedur.

Di mana DPR RI telah menerima surat pergantian hakim dari Mahkamah Konstitusi, untuk mengonfirmasi hakim-hakim yang telah diajukan oleh DPR RI.

"Begitu juga MA, lembaga yudikatif juga eksekutif, nah DPR anggap konfirmasi ini kita jawab saja dengan kita mau ganti orang,” kata Bambang Pacul di Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (30/9).

Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menambahkan, alasan DPR RI mengganti hakim Aswanto karena hakim Guntur Hamzah dipandang memiliki pemahaman yang luas soal administrasi.

"Ya kan beliau sudah sangat paham di kesekjenan MK. Tahu segala macam prosedur, itu (alasan) kita pilih,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA