Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hergun: Satgas BLBI Perlu Lebih Optimal Tagih Dana BLBI Rp 110,4 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 01 Oktober 2022, 02:31 WIB
Hergun: Satgas BLBI Perlu Lebih Optimal Tagih Dana BLBI Rp 110,4 Triliun
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan/Net
rmol news logo Komisi XI DPR RI menilai Satgas BLBI perlu lebih optimal dalam menagih dana negara BLBI Rp 110,4 triliun. Pasalnya, sesuai dengan Kepres Nomor 6 Tahun 2021, masa tugas Satgas BLBI akan berakhir pada 31 Desember 2023. Sementara kerugian negara yang tertagih baru mencapai 25 persen atau Rp27,8 triliun.

“Sisa waktu tinggal 15 bulan dari sekarang, namun kerugian negara masih 75% atau sebesar Rp82,6 triliun yang belum tertagih,” kata Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan kepada wartawan, Jumat (30/9).

Ketua Poksi Fraksi Partai Gerindra ini mengurai jenis dan klasifikasi aset eks BLBI yang diburu oleh Satgas BLBI meliputi aset kredit sebesar Rp101,8 triliun, aset property Rp8,06 triliun, aset inventaris Rp8,47 miliar, aset surat berharga Rp489,4 miliar, aset saham Rp77,9 miliar, dan aset nostro Rp5,2 miliar.

Sementara itu dari yang sudah tertagih sebesar Rp 27,8 triliun, berbentuk tunai sebesar Rp 885 miliar dan sisanya merupakan non-tunai berupa barang jaminan, aset properti, dan lainnya.

“Kami berharap, pelaksanaan lelang terhadap aset eks BLBI dilakukan secara optimal sehingga dapat menghasilkan penerimaan sesuai dengan jumlah yang ditargetkan. Jangan sampai terulang kembali menjual aset eks BLBI dengan harga yang sangat murah,” tegas Politisi yang biasa disapa Hergun ini.

Ketua DPP Partai Gerindra itu juga mengapresiasi langkah Satgas BLBI yang menargetkan pemanggilan terhadap 335 obligor/debitur BLBI.

“Satgas BLBI telah melakukan pemanggilan terhadap 114 obligor, namun yang memenuhi panggilan baru 56 obligor. Saat ini pemanggilan sedang memasuki tahap ketiga dari empat tahap yang direncanakan,” katanya.

“Terhadap obligor yang belum memenuhi panggilan bisa dilakukan tindakan tegas dan terukur sesuai mekanisme yang berlaku sehingga kerugian negara bisa segera tertagih,” sambungnya.

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR-RI itu juga mengingatkan Satgas BLBI untuk tidak menyerah menghadapi berbagai tantangan dalam melakukan penagihan.

“Kami memahami memang tantangannya banyak, antara lain tidak diketahuinya keberadaan obligor, harta kekayaan sudah dialihkan, pergantian pemegang saham, aset beralih ke pihak ketiga, adanya gugatan balik, dan saham dimiliki perusahaan asing,” kata dia.

Namun, Satgas BLBI merupakan gabungan dari 10 kementerian/lembaga sehingga bisa mengoptimalkan Kerjasama, sinergi dan koordinasi, juga kolaborasi, termasuk meminta bantuan negara sahabat untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut.

Legislator Daerah Pemilihan Jawa Barat IV (Kota dan Kabupaten Sukabumi) ini menegaskan, seluruh obligor/debitur BLBI harus mengembalikan kerugian negara. Tidak boleh ada yang melenggang bebas dengan membawa kabur uang negara. Semua harus diburu hingga tuntas.

“Kasus ini sudah berlarut-larut hingga lebih dari dua dekade, sementara itu para pengemplang BLBI masih bebas berkeliaran menikmati uang rakyat. Satgas BLBI perlu bertindak cepat dan tegas. Bila ada pembangkangan, Satgas BLBI tidak perlu ragu untuk membawanya ke jalur pidana,” katanya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA