Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Seluruh Anggota KSPSI di Indonesia Diinstruksikan Turun ke Jalan pada 10 Oktober, Ini Tuntutannya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Sabtu, 01 Oktober 2022, 23:43 WIB
Seluruh Anggota KSPSI di Indonesia Diinstruksikan Turun ke Jalan pada 10 Oktober, Ini Tuntutannya
Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat/Net
rmol news logo DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menginstruksikan seluruh FSPA dan DPD KSPSI untuk melakukan aksi unjuk rasa “Aliansi Sejuta Buruh” pada 10 Oktober 2022 mendatang.

Ada sejumlah tuntutan dalam unjuk rasa nanti. Yaitu terkait Omnibus Law UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), menolak kenaikan harga BBM, dan RKUHP pasal-pasal bermasalah yang bisa membungkam kebebasan.

Instruksi itu disampaikan langsung Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (1/10).

“Diinstruksikan agar seluruh pengurus di seluruh tingkatan dapat mengerahkan anggotanya dengan semaksimal mungkin seperti mengosongkan pabrik/tempat kerja yang secara teknisnya agar dikoordinasikan dengan manajemen perusahaan sehingga bisa melakukan aksi unjuk rasa ini,” kata Jumhur.

Selain itu, Jumhur juga menginstruksikan untuk membangun aliansi dengan Federasi-Federasi di luar KSPSI, terutama yang tergabung dengan “Aliansi Aksi Sejuta Buruh” yang telah terbentuk di tingkat nasional, untuk melakukan aksi unjuk rasa gabungan di seluruh daerah.

Kemudian, diimbau juga kepada seluruh simpul buruh untuk membuat Surat Pemberitahuan Aksi Unjuk Rasa kepada pihak Kepolisitian setempat paling lambat 3 hari sebelum 10 Oktober 2022.

Untuk anggota dan seluruh jajaran Pengurus KSPSI yang berada di wilayah Jabodetabek, diminta mengikuti dan melaksanakan aksi unjuk rasa di Istana Merdeka Jakarta.

“Anggota dan seluruh jajaran Pengurus KSPSI yang berada di luar ketiga wilayah Jabodetabek tersebut, dapat melakukan aksi unjuk rasa di daerahnya masing-masing yaitu melakukan unjuk rasa di Gedung DPRD,” imbuhnya.

Tak lupa, Jumhur juga mewajibkan anggotanya untuk menaati semua aturan protokol kesehatan (prokes) secara ketat sesuai dengan standar yang telah ditentukan oleh Pemerintah.

“Dalam aksi unjuk rasa tersebut, agar kegiatan tersebut dapat didokumentasikan atau difoto dan hasil fotonya dikirim ke DPP melalui sarana komunikasi yang tersedia,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA