“Jadi yang paling penting bagaimana untuk mencari ruang penyelesaian di luar faktor hukum. Karena jalur hukum ada kalah dan menang,†kata Kemal kepada
Kantor Berita Politik RMOLAceh, Sabtu (1/10).
Menurut Kemal, kekisruhan saat ini dapat memperkeruh keadaan. Baik internal maupun eksternal partai. Hal itu akan bikin elektoral partai semakin rendah.
“Karena publik tidak ingin berlarut-larut dalam mencari kebenaran,†ujar dia. “Kalau itu terus dilakukan, maka yang rugi PNA itu sendiri.â€
Kemal menilai, jika masalah itu tak diselesaikan bersama-sama, urusannya makin panjang. Sebab, Kanwil Kemenkumham Aceh akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Medan.
“Belum ada putusan tingkat tinggi, masih ada ruang,†sebut Kemal.
Selain itu, permasalahan internal partai tak hanya terjadi pada PNA. Namun juga terjadi partai lokal dan partai nasional. Tetapi konflik tersebut tak berlarut hingga bertahun-tahun.
“Tidak betul juga kasus tersebut sudah cukup lama, bahkan bertahun-tahun terjadi,†ujar dia.
Untuk itu, Kemal menyarankan PNA Irwandi-Tiyong mencari ruang untuk menyelesaikan di luar hukum. Sebab, jalur hukum pasti ada kalah dan menang.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: