Kekhawatiran ini salah satunya turut disampakan oleh pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/10).
"Bila Febri sudah mau menjadi advokat kasus tersebut, bisa jadi dia nantinya akan bersedia menjadi penasehat atau pembela perkara kasus korupsi,†ucap Jamiluddin.
Mantan Dekan FIKOM IISIP ini berpendapat, jika Febri mau menerima tawaran menangani perkara kasus korupsi, maka masyarakat akan semakin menyudutkan Febri sebagai mantan petinggi KPK.
"Kalau hal itu terjadi, tentu masyarakat akan lebih keras bereaksi. Sebab, Febri akan dinilai bukan lagi sosok yang mempunyai idealisme sebagaimana dipertontonkannya saat menjadi Jubir KPK,†katanya.
Menurutnya, reputasi dan citra diri Febri akan rusak bila tidak selektif menangani kasus perkara. Febri akan dinilai sebagai sosok pragmatis, yang sudah jauh dari idealisme.
"Karena itu, Febri seyogyanya mengutamakan idealisme dalam menerima menangani kasus perkara. Dengan begitu, Febri akan tetap dinilai sebagai sosok yang memperjuangkan nilai keadilan, kebenaran, dan moralitas,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: