Sebab sebagai lembaga antirasuah, KPK RI bukan kerja individu, melainkan kolektif kolegial dari lima pimpinan.
Demikian disampaikan mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai meresmpons laporan
Tempo yang memuat artikel berjudul "Manuver Firli Menjegal Anies Baswedan".
"KPK kerja kolektif kolegial, semua dilakukan penyidik diputuskan bersama oleh para pimpinan, bukan hanya ketua," kata Natalius Pigai kepada redaksi, Minggu (2/10).
Dalam laporan
Tempo, Firli disebut mendesak penyidik agar menaikkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan. Upaya ini dinilai sebagai bagian menjegal Anies Baswedan menuju pencalonan presiden.
Namun bagi Natalius Pigai, keterkaitan Anies dalam proyek Formula E juga belum bisa dibuktikan melanggar hukum.
Ia antas menyinggung pernyataan politisi Demokrat, Andi Arief yang menyebut calon presiden potensial akan dipenjara. Dikatakan Pigai, proses hukum yang dilakukan KPK murni sebagai penegakan hukum, bukan unsur politis.
"Belum tentu Pak Anies juga salah. Soal Anies jadi politis ketika kata-kata Jokowi sebagaimana video Andi Arief. Saya bisa buktikan kalau Firli tidak ada hubungan dengan Jokowi," tandasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: