Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soroti Tragedi Kanjuruhan, Zulhas: Usut Tuntas, Siapa Bersalah Harus Tanggung Jawab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 02 Oktober 2022, 14:26 WIB
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Zulhas: Usut Tuntas, Siapa Bersalah Harus Tanggung Jawab
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan/Net
rmol news logo Kerusuhan terjadi di Stadion Kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang, usai pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu malam (1/10). Data terkini, 129 orang dinyatakan meninggal dalam kejadian tersebut.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memandang, peristiwa ini sebagai tragedi olahraga terbesar yang pernah terjadi di Indonesia.

“Ini tragedi kemanusiaan. Pukulan telak untuk kita semua. Hari yang kelam dalam sejarah olahraga Indonesia," kata Zulhas, sapaan karibnya, Minggu (2/10).

Zulhas pun mendesak agar jalannya Liga 1 dihentikan sementara waktu untuk melakukan investigasi menyeluruh atas tragedi Stadion Kanjuruhan itu.

"Saya minta agar dihentikan sementara, dievaluasi besar-besaran. 1 nyawa saja sangat berharga, sepakbola tidak setara dengan berharganya nyawa rakyat Indonesia. Tolong dievaluasi menyeluruh," tegasnya.

Tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai pertandingan antara Arema FC dan Persebaya menjadi perhatian nasional bahkan publik dunia.

Kisruh yang terjadi di lapangan pasca pertandingan diperburuk oleh penanganan keamanan oleh aparat kepolisian. Penembakan gas air mata ke arah tribun penonton dianggap menyalahi prosedur yang telah ditetapkan FIFA.

Zulhas yang juga Menteri Perdagangan pun menekankan, agar semua yang bersalah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Usut sampai tuntas. Apalagi ada indikasi pelanggaran prosedur. Panpel, PSSI, aparat kepolisian, semua pihak harus diusut sampai tuntas. Ini tragedi kemanusiaan. Tidak semestinya terjadi," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA