Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Mahfud MD dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (3/10).
"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar, ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih dan di luar kewenangannya," kata Mahfud MD.
Meski begitu, Mahfud meminta agar pihak TNI terlebih dahulu mengecek kebenaran video yanh beredar di media sosial. Di mana dalam video yang beredar, diduga oknum TNI terlibat di luar batas kewenangan saat mengamankan pertandingan.
"Apakah itu video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semuanya," kata Mahfud.
Dalam tragedi tersebut tidak kurang dari 125 orang menjadi korban jiwa.
Hampir semua korban tewas diduga akibat kelelahan dan sesak nafas dari semburan gas airmata yang dilepaskan aparat kepolisian untuk mengendalikan keadaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: