Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lewat Seminar, Kemenag Ingatkan Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama bagi Guru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Senin, 03 Oktober 2022, 17:36 WIB
Lewat Seminar, Kemenag Ingatkan Pentingnya Pemahaman Moderasi Beragama bagi Guru
Seminar Kementerian Agama terkait peningkatan kapasitas moderasi beragama bagi guru PAI/Ist
rmol news logo Bangsa Indonesia saat ini sedang dihadapkan dengan tantangan keberagaman dan perbedaan keyakinan di antara masyarakat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal tersebut ditegaskan Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan HAM, Abu Rokhmad dalam seminar peningkatan kapasitas moderasi beragama bagi guru PAI bertema "Membangun Harmoni Memajukan Negeri", Senin (3/10).

"Sikap dan perilaku beragama yang ekstrem dengan tidak menghargai dan mengabaikan martabat manusia masih sering kita lihat dalam kehidupan sehari-hari," kata Abu Rokhmad.

Kondisi ini, kata dia, diperparah dengan perkembangan klaim sekelompok orang dengan mengutip tafsir agama namun tidak menghargai keyakinan yang berbeda.

"Kelompok ini sering mengklaim pendapat mereka paling benar dan cenderung menolak perbedaan. Padahal kita tahu bahwa perbedaan adalah anugerah yang luar biasa dari Allah SWT," ujarnya.

Dalam kondisi ini, ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya kelompok ini demi menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.

Masih dalam diskusi yang sama, Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah mengurai, pemahaman keagamaan ekstrem kerap muncul pada saat masih di bangku sekolah.

"Pemahaman ini biasanya sudah ada sejak mereka masih SMA/MA, maka para guru perlu mewaspadai hal itu," jelas Amrullah.

Oleh karenanya, guru memiliki peran yang sangat penting dalam menangkal pemahaman keagamaan ekstrem.

"Kami berharap guru PAI menjadi garda terdepan mensyiarkan moderasi beragama di sekolahan," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA