Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Lewat Kerjasama Pendampingan UMKM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 03 Oktober 2022, 20:28 WIB
Pemerintah Akselerasi Pengentasan Kemiskinan Lewat Kerjasama Pendampingan UMKM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/Ist
rmol news logo Pemerintah telah menempuh sejumlah upaya untuk dapat mendorong kemajuan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan salah satunya melalui pelaksanaan UU 11/2020 tentang Cipta Kerja yang telah memberikan kemudahan, perlindungan, serta pemberdayaan bagi UMKM.

Sebagai primadona Pemerintah dalam mendukung ketahanan perekonomian nasional, UMKM telah memiliki jumlah sektor bisnis pada 2021 yang mencapai 64,19 juta dan telah berkontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hingga 61,07 persen atau senilai Rp 8.574 triliun.

Disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, pemerintah juga telah memberikan bantuan pembiayaan melalui KUR dengan plafon tahun 2022 sebesar Rp 373,17 triliun.

"Pada tahun depan akan meningkat menjadi Rp 470 triliun, dan sesuai arahan Presiden Joko Widodo porsi kredit UMKM ditingkatkan menjadi 30 persen pada tahun 2024, sedangkan saat ini porsi kredit UMKM terhadap total kredit baru sebesar 18,4 persen,” ungkap Airlangga dalam acara Gerakan Nasional Kemitraan Inklusif Untuk UMKM Naik Kelas, Senin (3/10),

Selain berbagai upaya pembedayaan UMKM tersebut, kata dia, melalui Inpres 4/2022, Presiden Jokowi juga telah mengamanatkan kepada kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar dapat mengambil langkah-langkah untuk melakukan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dengan melaksanakan kolaborasi kemitraan program penghapusan kemiskinan ekstrem dengan pemangku kepentingan di luar pemerintah.

Untuk itu, lanjut Ketua Umum Partai Golkar ini, pada kesempatan yang sama, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga melakukan penandatanganan nota kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengenai Kemitraan Multi-Pihak Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, yang akan memberikan kemudahan dalam melakukan identifikasi, perencanaan, dan percontohan bagi daerah-daerah.

Sehingga dapat menghasilkan data terkait Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang akan digunakan sebagai rujukan dalam pensasaran program CSR (Corporate Social Responsibility) atau program TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan).

Adapun sebagai program yang ditujukan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem di sekitar lokasi perusahaan, pelaksanaan program CSR saat ini didukung dengan penyusunan revisi Peraturan Pemerintah 47/2021 tentang TJSL Perseroan Terbatas guna mengatur keberadaan CSR di sekitar lokasi perusahaan dengan radius tertentu yang masih diperhitungkan Pemerintah dengan proyeksi minimal berada di kabupaten/kota yang sama dengan lokasi perusahaan.

“Dengan sistem ini tentu Kadin bisa melaksanakannya dengan percontohan yang ada dan sesuai arahan Presiden untuk bisa direplikasi, untuk itu Pemerintah mengapresiasi inisiatif
Kadin dan selanjutnya dapat mohon arahan lebih lanjut dari Presiden,” pungkasnya.

Sementara Presiden Jokowi yang hadir langsung pada kegiatan tersebut, memberikan arahan agar seluruh pihak baik Pemerintah maupun pihak swasta dapat berkolaborasi menyelesaikan berbagai persoalan secara konkret seperti halnya dengan pengentasan
kemiskinan ekstrem.

Selain itu, dia juga berpesan agar dapat dilakukan pendampingan terkait usaha komoditas masyarakat untuk mendorong perolehan hasil yang optimal melalui gerakan-gerakan kemitraan tersebut.

“Jika ini bisa berjalan, saya yakini bisa berefek kepada kemiskinan ekstrem yang akan bisa ditangani dengan cepat dan baik,” ujar Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA