Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Batas Garis Kemiskinan di Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 04 Oktober 2022, 01:17 WIB
DPR: Pemerintah Harus Tinjau Ulang Batas Garis Kemiskinan di Indonesia
Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS Anis Byarwati/Net
rmol news logo Masuknya Indonesia sebagai seratus negara termiskin versi World Population Review dan gfmag.com yang didasarkan pada ukuran dari Gross National Income (GNI) atau pendapatan nasional bruto per kapita disorot Komisi XI DPR RI.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Anggota Komisi XI DPR RI fraksi PKS Anis Byarwati mengatakan, sudah saatnya pemerintah meninjau ulang batas garis kemiskinan di Indonesia.

Bukan hanya karena Bank Dunia menaikkan garis kemiskinan ekstrem dari US$1,9 menjadi US$2,15 per kapita per hari. Dengan asumsi kurs Rp 15.216 per dolar AS, maka garis kemiskinan ekstrem Bank Dunia adalah Rp 32.812 per kapita per hari atau Rp 984.360 per kapita per bulan.

Sementara garis kemiskinan di Indonesia yang digunakan Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022 tercatat Rp 505.469,00 per kapita per bulan.

Lebih jauh daripada itu, pemerintah harus melihat kondisi riil di lapangan bahwa masih banyak masyarakat yang kesulitan secara ekonomi.

“Saya kira, Pemerintah sudah saatnya meninjau ulang tentang batas garis kemiskinan di Indonesia,” kata Anis kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (3/10).

Apalagi, kata Politikus PKS ini, dengan terjadi lonjakan inflasi saat ini dimana harga-harga kebutuhan makanan atau kebutuhan pokok menjadi naik, maka batas garis kemiskinan Rp 505.469,00 per kapita per bulan ini menjadi tidak relevan.

“Lonjakan inflasi ini membuat standar itu meningkat, sehingga banyak masyarakat yang rawan masuk ke kategori miskin ekstrem,” pungkasnya.

Sebelumnya, catatan World Population Review, Indonesia masuk dalam urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat US$3.870 per kapita pada 2020.

Sementara, mengutip gfmag.com, Indonesia menjadi negara paling miskin nomor 91 di dunia pada 2022.

Itu diukur dengan produk domestik bruto (PDB) atau gross domestic product (GDP) dan purchasing power parity (PPP) atau keseimbangan kemampuan berbelanja. Tercatat, angka PDB dan PPP RI sebesar US$14.535.

Posisi itu masih lebih baik dari beberapa negara di Asia Tenggara yang masuk di daftar 100 negara termiskin, seperti Vietnam yang berada di urutan ke-82, Filipina ke-72, Kamboja ke-46), Myanmar ke-45, dan Timor Leste ke-29.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA