Saran itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid, Senin (3/10), saat rapat dengar pendapat .
Politisi Golkar itu meminta pemerintah agar para tenaga kesehatan Indonesia diberikan sertifikasi profesi taraf internasional. Dengan demikian, profesi tenaga kesehatan Indonesia bisa berkarir setaraf profesi kesehatan Internasional.
"Karena itu saya mohon kepada Pak Menteri, tanpa bermaksud menggurui untuk masalah MRA, sertifikasi tenaga kerja kesehatan di Indonesia supaya diakui di UAE menjadi paket prioritas di dalam turunan," demikian kata Nusron.
Catatan Politisi Golkar, menurut pengalamanya dalam lima tahun yang lalu, salah satu yang paling menonjol dan menjadi peluang paling menjanjikan di dalam UAE (United Arab Emirates), yang masuk dalam perdagangan jasa adalah sektor jasa tenaga kesehatan, yakni perawat.
"Yang saya tahu persis karena sudah lima tahun berjuang dan memang terhambat urusan ini," ujar Nusron.
Dia menjelaskan, ada potensi market selama sepuluh tahun kedepan diperkirakan membutuhkan sekitar 40 ribu perawat. Namun untuk bisa mengambil peluang itu pemerintah harus bisa menuntaskan persoalan sertifikasi perawat sesuai standar internasional.
"Saya berharap betul dimasukan dalam paket perjanjian ini masalah MRA. Tentang sertifikasi perawat dari Indonesia terutama yang dikeluarkan oleh PPNI, Persatuan Perawat Nasional Indonesia, belum diakui oleh otoritas kesehatan yang ada di UAE," jelas Nusron.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: