Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kartu Prakerja Dilanjut 2023 dengan Skema Normal, Bantuan akan Lebih Besar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Selasa, 04 Oktober 2022, 08:33 WIB
Kartu Prakerja Dilanjut 2023 dengan Skema Normal, Bantuan akan Lebih Besar
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memimpin Rapat Komite Cipta Kerja di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta/Net
rmol news logo Pemerintah akan melakukan penyesuaian skema semi bansos pada Program Kartu Prakerja menjadi skema normal pada tahun 2023 seiring melandainya kasus Covid-19.

Program Kartu Prakerja tersebut akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja, berupa biaya pelatihan langsung kepada peserta dan insentif pasca pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.

“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Selasa (4/10).

Keputusan tersebut disampaikan dalam Rapat Komite Cipta Kerja di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (3/10).

Dalam rapat tersebut, para anggota komite sepakat memulai skema normal tahun 2023 dan akan melanjutkan skema semi bansos hingga akhir Q4 tahun 2022 dengan besaran bantuan pelatihan dan insentif sama dengan sebelumnya.

“Pemerintah akan menambah anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan target 1,5 juta orang,” lanjut Airlangga yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Cipta Kerja.

Pada tahun 2023, pemerintah akan melakukan penyesuaian besaran bantuan yang diterima peserta senilai Rp 4,2 juta per individu dengan rincian bantuan biaya pelatihan sebesar Rp 3,5 juta, insentif pasca pelatihan Rp 600 ribu yang akan diberikan sebanyak 1 kali, serta insentif survei sebesar Rp 100 ribu untuk dua kali pengisian survei.

Program Kartu Prakerja akan diimplementasi secara online, offline, maupun bauran serta memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari Program Kartu Prakerja. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA