Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung KPK Tangkap Lukas Enembe, Tokoh Agama Papua: Yang Salah Tetap Harus Diproses Hukum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Oktober 2022, 12:35 WIB
Dukung KPK Tangkap Lukas Enembe, Tokoh Agama Papua: Yang Salah Tetap Harus Diproses Hukum
Tokoh agama dari Papua saat menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Tokoh agama di Papua mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memproses hukum Gubernur Papua Lukas Enembe (LE) dan para kepala daerah lainnya di Papua yang korupsi atas dana otonomi khusus (Otsus).

Hal itu disampaikan oleh Ismail Asso selaku tokoh agama Islam di Papua saat menggelar aksi unjuk rasa bersama sekitar 40 orang massa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (5/10).

"Papua itu otonomi khusus. Otonomi khusus itu di atas kertas, tapi isinya uang. Uangnya itu triliunan rupiah. Terlalu besar dan sangat besar di semua Indonesia digelontorkan ke Papua. Sementara penduduknya ada berapa? Tidak kurang dari dua juta jiwa," ujar Ismail dalam orasinya di atas mobil komando seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Rabu siang (5/10).

Akan tetapi, kata Ismail, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2 Januari 2022, penduduk paling termiskin nomor satu di seluruh Indonesia adalah Papua dan Papua Barat.

"Untuk itu kami hadir memberikan dukungan kepada KPK, supaya KPK RI tidak ragu menangkap, menahan, menelusuri semua pejabat yang selama ini sebagai pengguna dana otonomi khusus Papua yang bernilai triliunan rupiah di atas penderitaan, kemiskinan, ketidakberdayaan di atas darah air mata rakyat Papua," kata Ismail.

Ismail kembali menegaskan, dirinya bersama masyarakat Papua yang ada di Jakarta hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK agar tidak ragu menegakkan kebenaran dan mencegah kemungkaran.

"Saat ini Gubernur Provinsi Papua (Lukas Enembe) menjadi pesakitan, terlepas beliau sakit atau tidak sakit, apakah kasusnya sama dengan Setya Novanto atau tidak, bagi saya, namanya yang salah tetap harus diproses hukum," tegas Ismail.

Karena kata Ismail, hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah panglima. Untuk itu, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Dan saya meminta KPK RI dalam hal ini Gubernur Papua ditetapkan sebagai tersangka menjadi pintu masuk menelusuri seluruh kasus korupsi, baik bupati, walikota, di seluruh Papua," pungkasnya.

Dalam aksinya, para massa aksi unjuk rasa membawa berbagai atribut, baik itu spanduk, poster bergambar foto Gubernur Lukas Enembe serta tulisan "Pejabat Foya-foya, Rakyat Menderita. Segera Tangkap Para Koruptor dan Pejabat Tukang Judi di Papua". rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA