Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap Pengadaan Pesawat di PT Garuda Indonesia, KPK Sudah Panggil 16 Saksi dan Geledah Beberapa Tempat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 05 Oktober 2022, 18:51 WIB
Kasus Suap Pengadaan Pesawat di PT Garuda Indonesia, KPK Sudah Panggil 16 Saksi dan Geledah Beberapa Tempat
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL
rmol news logo Kasus dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia (GI) Tbk 2010-2015, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil 16 orang saksi dan melakukan penggeledahan di beberapa lokasi.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, dalam perkara dugaan korupsi ini, tim penyidik telah memanggil 16 orang saksi.

"Terdiri dari pihak sekretariat jenderal DPR, mantan anggota DPR, pejabat di PT Garuda Indonesia dan swasta," ujar Ali kepada wartawan, Rabu sore (5/10).

Selain itu kata Ali, tim juga telah melakukan penggeledahan rumah kediaman dan kantor dari pihak-pihak yang terkait dengan  perkara di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta.

"Dalam penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan adanya berbagai dokumen yang bisa menerangkan dugaan perbuatan para pihak dimaksud. Bukti ini masih akan dianalisis, disita dan dikonfirmasi kembali pada para saksi untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," pungkas Ali.

KPK pada Selasa (4/10) resmi mengumumkan bahwa saat ini sedang melaksanakan penyidikan baru sebagai pengembangan dugaan suap pengadaan armada pesawat Airbus pada PT Garuda Indonesia Tbk 2010-2015.

Dugaan suap tersebut senilai sekitar Rp 100 miliar yang diduga diterima anggota DPR RI 2009-2014 dan pihak lainnya termasuk pihak korporasi.

Penyidikan yang KPK lakukan itu merupakan tindak lanjut hasil kerja sama dengan otoritas negara lain, di antaranya Inggris dan Prancis.

KPK pun sudah melakukan pencegahan ke luar negeri untuk dua orang selama enam bulan ke depan sejak Agustus 2022. Namun, Ali tidak membeberkan siapa dua orang yang dicegah itu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kantor Berita Politik RMOL, dua orang yang dicegah, yaitu anggota DPR Fraksi PAN periode 2009-2014 Chandra Tirta Wijaya yang belakangan ini baru mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Ummat yang merupakan tersangka dalam perkara ini.

Sedangkan seorang lainnya, yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Indonesia Advisory Duta Solusindo, Andri Budhi Setiawan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA