Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Janji Lepas Saham Bir Terganjal Restu Ketua DPRD DKI, Kinerja Anies Tetap Dinilai Memuaskan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 06 Oktober 2022, 09:01 WIB
Janji Lepas Saham Bir Terganjal Restu Ketua DPRD DKI, Kinerja Anies Tetap Dinilai Memuaskan
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/lst
rmol news logo Selama bertugas sebagai Gubernur DKI Jakarta yang akan berakhir pada 16 Oktober 2022, telah banyak janji kampanye yang ditunaikan Anies Baswedan.

Khusus janji Anies untuk melepas saham perusahaan bir PT Delta Djakarta tampaknya masih sulit terwujud. Pasalnya, hal ini terganjal restu dari Pimpinan DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi.

Meski janji melepaskan saham bir belum terealisasi, namun anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz mengatakan, kinerja Gubernur Anies Baswedan sangat memuaskan.

"Saya kira warga DKI cukup cerdas untuk dapat menilai kinerja Gubernurnya," kata Abdul Aziz saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Kamis pagi (6/10).

"Walaupun banyak dihambat pihak-pihak yang berseberangan, alhamdulillah Gubernur DKI dapat menunaikan sebagian besar dari janji politik dan target-targetnya di akhir masa jabatannya," sambung politikus PKS tersebut.

Menurut Abdul Aziz, belum terealisasinya janji melepas saham Delta Djakarta karena PKS sebagai partai pengusung Anies Baswedan belum menduduki posisi mayoritas kursi di DPRD DKI Jakarta.

"Kami berharap dukungan dan doa dari warga DKI untuk memenangkan PKS pada Pemilu 2024 agar dapat menguasai mayoritas kursi DPRD DKI, sehingga dapat mengusung Gubernur DKI yang berkualitas ke depan, dan dapat berbuat lebih banyak untuk warga DKI Jakarta," pungkasnya.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi memang menentang rencana penjualan saham perusahaan bir PT Delta Djakarta. Ia bahkan menyatakan janji kampanye Anies Baswedan itu tak akan terealisasi selama ia masih menjabat.

Menurut Prasetio, selama ini PT Delta telah memberikan keuntungan besar bagi Pemprov DKI. Bahkan, Pemprov DKI tak pernah mengeluarkan biaya untuk perusahaan itu lewat Penyertaan Modal Daerah (PMD) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA