Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berisi JPPR, IMM, hingga PMII, Koalisi Muda Ajak Masyarakat Tolak Politik Identitas Pemilu 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 06 Oktober 2022, 12:22 WIB
Berisi JPPR, IMM, hingga PMII, Koalisi Muda Ajak Masyarakat Tolak Politik Identitas Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024/RMOL
rmol news logo Perhelatan pesta demokrasi Pemilu Serentak pada tahun 2024 diharapkan sejumlah pihak tak diwarai politik identitas.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Harapan tersebut salah satunya disampaikan Koalisi Muda yang teridri dari lembaga pegiat pemilu dan organisasi kemahasiswaan.

Dengan menamakan diri sebagai "Koalisi Muda Menggenggam Bangsa", Seknas JPPR, DPP IMM, PP IPM, PB PMII, PP PMKRI dan PP IPPNU, mengajak seluruh masyarakat untuk menolak politik identitas.

"Kami menyatakan menolak politik identitas atau politisasi SARA dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024 yang akan mengakibatkan perpecahan bangsa dan menjauhkan dari nilai-nilai atau esensi kehidupan berdemokrasi," ujar Koordinator Seknas JPPR Nurlia Dian Paramita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/10).

Sosok yang kerap disapa Mita ini menuturkan, politik identitas merupakan fenomena politik yang menderadasi nilai-nilai demokrasi di suatu negara yang diakibatkan oleh buruhknya perilaku politik.

"Perilaku politik yang hanya mengedepankan aspek pragmatisme dan ego kelompok-kelompok tertentu dalam berdemokrasi," sambungnya.

Dari pengalaman pemilu-pemilu sebelumnya, dia mencatat fenomena yang mendradasi nilai-nilai demokrasi itu di antaranya seperti politisasi SARA dan maraknya informasi bohong atau hoax dan ujaran kebencian.

"Dalam hal ini, fenomena tersebut sulit dihindarkan ketika tumbuh subur di dalam realitas digital atau media sosial yang banyak digunakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia, khususnya anak muda," tuturna.

Oleh karena fenomena yang dimaksudnya tersebut membahayakan, Mita juga menyampaikan permintaan Koalisi Muda kepada aparat keamanan untuk bisa mengantisipasi terjadinya dampak buruk yang kemungkinan terjadi.

"Maka kami menuntut aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang bertanggung jawab untuk memberikan sanksi tegas atas segala bentuk informasi hoax dan ujaran kebencian sesuai ketentuan perundang-undangan demi menjaga keamanan dan kelancaran kehidupan berdemokrasi di Indonesia," demikian Mita menutup. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA