Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Akademisi Uncen Anggap Perkara Lukas Enembe Murni Penyalahgunaan Kewenangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 07 Oktober 2022, 01:37 WIB
Akademisi Uncen Anggap Perkara Lukas Enembe Murni Penyalahgunaan Kewenangan
Akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom/RMOL
rmol news logo Tidak kooperatifnya Gubernur Papua Lukas Enembe terhadap KPK usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi membuat penegakan hukum tersendat.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Padahal, KPK memiliki kewenangan untuk menjemput paksa Lukas Enembe, tetapi memutuskan untuk mengedepankan pendekatan persuasif guna menghindari konflik dan kekacauan di Papua.

Menurut akademisi dari Universitas Cenderawasih (Uncen) Papua, Laus Deo Calvin Rumayom, kasus Lukas Enembe maupun kasus bupati-bupati lainnya di Papua harus ditangani secara khusus dan hati-hati. Alasannya, mereka berada dalam komunitas masyarakat yang pernah mengalami trauma, di mana mereka punya pengalaman sakit hati, pengalaman tidak percaya kepada negara.

 â€œSehingga kalau terjadi kasus korupsi seperti ini, kita harus jelaskan kepada masyarakat, bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan soal pelanggaran HAM, tapi ini adalah murni kasus penyalahgunaan kewenangan,” terang Laus dalam keterangan tertulis, Kamis (6/10).

Ketua Analisis Papua Strategis ini menjelaskan, kalau yang digaungkan misalnya jemput paksa, atau narasi-narasi tanpa penjelasan yang lebih spesifik, maka masyarakat akan mempunyai kesimpulan sendiri-sendiri.

Dampaknya, Polri akan kesulitan melaksanakan keputusan KPK. KPK juga harus menjelaskan, apa masalahnya sehingga tidak bisa menangkap atau menahan Lukas Enembe, apakah karena masalah keamanan atau soal alat bukti yang belum cukup.

Kepada Gubernur Lukas Enembe, Laus berpesan dapat mengikuti jejak Nelson Mandela yang menjadi contoh bagi negara-negara demokrasi di dunia.

Nelson Mandela setelah 27 tahun mendekam dalam penjara, ia tetap menyerukan perdamaian dan pengampunan bagi lawan-lawan politiknya.

Nelson Mandela dikenang sebagai tokoh politik yang berani memberikan pengampunan kepada Apartheid. Karena dengan pengampunan itulah, Afrika Selatan kini menjadi bangsa yang besar, bangsa yang dihargai, bangsa yang bermartabat.

“Gubernur Papua sebagai pemimpin Papua harus bisa mengampuni dirinya sendiri, mengampuni rakyatnya, mengampuni pihak-pihak yang menghakimi dirinya. Karena dengan mengampuni, ia akan mendapatkan pahalanya, mendapatkan apa yang menjadi haknya,” pesan Laus.

Laus berharap, Lukas Enembe tetap kuat, tetap tegar, tetap menggunakan khikmad Tuhan. Kesalahan sebagai manusia pasti terjadi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA