Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Deklarasi Bacapres Anies, Cara Nasdem Menutup Slot Capres dari Partai Koalisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Jumat, 07 Oktober 2022, 05:35 WIB
Deklarasi Bacapres Anies, Cara Nasdem Menutup Slot Capres dari Partai Koalisi
Anies Baswedan sata dideklarasikan Bacapres oleh Partai Nasdem/RMOL
rmol news logo Deklarasi Anies Baswedan bakal calon presiden (Bacapres), bisa diartikan sebagai cara Partai Nasdem menutup diri terhadap calon lain untuk dapat diusung sebagai Capres.  

Demikian dikatakan Direktur Riset Indonesia Presidensial Studies, Arman Salam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/10).

Pendapat Arman, tekanan dari partai yang berpotensi koalisi hampir semuanya sama, yakni mengusung kadernya sebagai calon nomer satu atau bergaining menjadi nomor dua, atau kesepakatan bagi-bagi kue dan kepentingan jika pertarungan berhasil.

"Bola panas koalisi kini dilempar kepada Anies dengan memberikan hak penuh," demikian Arman menafsirkan.

Dalam pandangan Arman, Nasdem ingin mengatakan kepada Anies harus mengurus kelengkapan koalisi dan hingga urusan wakil, mulai dari aspek finansialnya maupun ketokohan wakilnya yang diharapkan bisa membawa kemenangan.  

Analisa Arman, mengunci posisi calon orang nomor satu yang dilakukan Nasdem membuat partai lain kelabakan jika ingin berkoalisi. Sebab, partai lain harus mau menjadi wakilnya Anies atau menerima benefit lain selain wakil.

"Keterangan Andi Arief terkait Anies adalah bentuk tekanan tidak langsung dan bentuk protes karena calon nomor satu terkunci, sementara Demokrat punya jagoan," jelas Arman.

Atas kondisi itu, Arman melihat saat ini Nasdem dan PKS hanya tinggal adu kuat, mana yang kalah dan harus mengalah.  

"Kini Nasdem punya calon, silakan siapa yang mau berkoalisi maka konsekuensinya Anies Presidennya, kira-kira begitu," pungkas Arman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA