Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kelola Dana Besar Sektor Kesehatan, Pemda Diminta KPK Mitigasi Risiko Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Oktober 2022, 11:50 WIB
Kelola Dana Besar Sektor Kesehatan, Pemda Diminta KPK Mitigasi Risiko Korupsi
Rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemprov Gorontalo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (6/10)/Ist
rmol news logo Pemerintah Daerah (Pemda) diminta untuk memitigasi risiko tindak pidana korupsi di sektor kesehatan lantaran mengelola dana yang cukup besar dari APBD masing-masing daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, saat rapat koordinasi dan dengar pendapat program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo di Rumah Dinas Gubernur Gorontalo, Kamis (6/10).

Nawawi mengatakan, seiring dengan terus membaiknya kondisi pandemi Covid-19, KPK menilai perlu dilakukan penguatan sektor kesehatan untuk memitigasi risiko terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, besarnya anggaran kesehatan yang sekurang-kurangnya 10 persen dari APBD di masing-masing pemerintah daerah, memiliki kerawanan korupsi jika tidak dikelola dengan baik.

"KPK memiliki perhatian khusus terkait korupsi di sektor kesehatan, karena besarnya anggaran kesehatan dan banyaknya perkara tindak pidana korupsi di sektor ini," ujar Nawawi dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat pagi (7/10).

Menurut Nawawi, besaran anggaran kesehatan yang dialokasikan pemda setiap tahun terus mengalami kenaikan. Pada 2022 saja, anggaran kesehatan keseluruhan kabupaten/kota di Indonesia mencapai Rp 180 triliun.

"Banyaknya anggaran itu ternyata kasusnya juga banyak. KPK menemukan kasus korupsi sektor kesehatan ada 210 kasus dengan kerugian Rp 821,21 miliar dan melibatkan 176 pelaku," tutur Nawawi.

Oleh karena itu, Nawawi mendorong agar dilakukan sinergi antara KPK, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan BPKP dalam mencegah korupsi sektor kesehatan.

Di samping itu, setiap pemda juga diharapkan mengoptimalkan penggunaan tools Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikembangkan KPK untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan yang rawan korupsi.

"Ada 8 area yang kita intervensi di MCP, mulai dari pengelolaan APBD, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan aset, serta dana desa," jelas Nawawi.

Berdasarkan data MCP Provinsi Gorontalo per 30 September 2022, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pohuwato merupakan daerah dengan skor MCP tertinggi yakni 64. Diikuti oleh Pemprov Gorontalo sebesar 60, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo 49, Pemkab Bone Bolango 47, Pemkab Boalemo 40, Pemkab Gorontalo 32, dan Pemkab Gorontalo Utara 29.

Sementara itu, dari skor Survei Penilaian Integritas (SPI) yang juga dilakukan KPK, wilayah Gorontalo memiliki skor rata-rata Indeks Integritas 71,11. Lebih rendah dari skor rata-rata nasional mencapai 72,43.

Adapun daerah di Provinsi Gorontalo dengan skor SPI tertinggi yaitu Kabupaten Gorontalo mencapai 77,92 dan Provinsi Gorontalo 75,97. Sedangkan 3 daerah dengan skor SPI terendah yakni Kabupaten Boalemo 69,26, Kabupaten Gorontalo Utara 68,54, dan Kabupaten Bone Bolango 64,32.

Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo, Hamka Hendra Noer menuturkan, Pemprov telah mengalokasikan Rp 27 miliar untuk bidang kesehatan.

"Anggaran sebesar ini perlu perhatian khusus, untuk mengantisipasi terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam penggunaannya," kata Hamka.

Adapun upaya pencegahan korupsi yang dilakukan Pemprov Gorontalo di antaranya penyusunan kajian risiko korupsi sektor kesehatan oleh BPKP Perwakilan Gorontalo.

"Saat ini juga kita sedang menyusun Pergub Pengendalian Kecurangan, yang akan ditindaklanjuti, dengan pembentukan Satgas Pencegahan Kecurangan," ujar Hamka.

Hamka menambahkan, pihaknya juga menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan di dinas kesehatan dan rumah sakit di Gorontalo.

"Meski demikian, kita menyadari sistem tersebut hanya alat yang dibangun untuk membantu manusia. Namun, seberapa bagus, tetap perlu komitmen pengguna agar menghindarkan diri dari korupsi," terang Hamka.

Pada kesempatan tersebut, Hamka pun meminta para Bupati dan Walikota di daerahnya menandatangani komitmen bersama antikorupsi. Ditandatangani oleh dirinya beserta 6 bupati dan walikota, yakni dari Kabupaten Boalemo, Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Gorontalo Utara Kabupaten Pohuwato, dan Kota Gorontalo.

"Komitmen bersama ini berisi kesepakatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat guna mewujudkan Gorontalo Bermartabat Tanpa Korupsi. Semoga ini menjadi komitmen kuat di Provinsi Gorontalo," pungkas Hamka.

Kegiatan yang berlangsung selama 4 jam ini juga dihadiri beberapa pihak. Antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Perwakilan Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Perwakilan Polda Gorontalo, Para Bupati dan Walikota se-Provinsi Gorontalo, dan Jajaran Forkopimda Provinsi Gorontalo. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA