Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Andai Anies Gandeng AHY, PKS Akan Jadi Penentu untuk Dapat Tiket Pilpres

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 07 Oktober 2022, 12:58 WIB
Andai Anies Gandeng AHY, PKS Akan Jadi Penentu untuk Dapat Tiket Pilpres
Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi/Net
rmol news logo Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dianggap akan menjadi penentu bagi Anies Baswedan yang diusung oleh Partai Nasdem ketika berpasangan dengan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mendapatkan tiket di Pilpres 2024.

Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi mengatakan, setelah Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (bacapres), Anies dipersilakan untuk memilih calon wakil presiden (cawapres) sendiri.

"Jika Demokrat berkoalisi dengan Nasdem, suaranya belum cukup. Tapi itu bisa diatasi kalau PKS mau gabung dukung Anies. Tentunya Demokrat dan PKS rebutan Cawapres. Kalau Anies berpasangan dengan AHY, apakah dijamin menang? Apakah PKS akan terima?" ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/10).

Nah, untuk mendapatkan tiket Pilpres 2024, suara Nasdem dan Demokrat masih belum cukup. Untuk itu, butuh suara dari PKS untuk bergabung dalam koalisi.

"Tentunya, meski kecil, PKS akan jadi penentu. Atau PPP mau juga untuk penuhi kekurangan itu. Tentunya ini akan problem tertentu bagi Anies untuk tentukan cawapres dan koalisi partai-partai pendukungnya," tutur Muslim.

Muslim pun menyarankan, seharusnya target mencapai kemenangan dikalkulasi terlebih dahulu, baru menentukan cawapres dengan partai koalisi yang dikehendaki oleh Surya Paloh dan Nasdem.

"Tapi tentunya, dengan mencapreskan Anies dan membiarkan Anies menentukan cawapresnya, (Nasdem) sudah punya hitungan. Tinggal PKS mau enggak ambil peran menentukan, meski di gerbong belakang," pungkas Muslim. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA