Penelusuran
Kantor Berita Politik RMOL di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Heru menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden sejak 2017. Pada 2017 itu, LHKPN Heru tercatat sebesar Rp 17.594.004.659 (Rp 17,59 miliar).
Selanjutnya harta kekayaan Heru pada LHKPN 2018 sebesar Rp 20.765.104.414 (Rp 20,76 miliar). Lalu harta kekayaan Heru pada LHKPN 2019 sebesar Rp 22.177.736.063 (Rp 22,17 miliar).
Kemudian harta kekayaan Heru pada LHKPN 2020 sebesar Rp 25.830.443.058 (Rp 25,83 miliar). Dan harta kekayaan Heru pada 2021 sebesar Rp 31.987.685.032 (Rp 31,98 miliar).
Artinya, selama menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden, harta kekayaan Heru mengalami kenaikan sebesar Rp 14.393.680.373 (Rp 14,39 miliar).
Berdasarkan LHKPN tahun 2021, Heru memiliki sejumlah harta. Yakni, harta tanah dan bangunan sebanyak 12 bidang senilai Rp 23.455.346.868 (Rp 23,45 miliar); harta alat transportasi dan mesin terdiri dari tiga unit motor, sepeda, dan tiga unit mobil senilai Rp 1.293.369.000 (Rp 1,29 miliar).
Kemudian harta bergerak lainnya senilai Rp 617,45 juta; surat berharga senilai Rp 3.692.500; kas dan setara kas senilai Rp 12.676.771.879 (Rp 12,67 miliar).
Heru tercatat mempunyai utang sebesar Rp 6.058.945.215 (Rp 6,05 miliar). Sehingga, total harta kekayaan Heru pada 2021 sebesar Rp 31.987.685.032 (Rp 31,98 miliar).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: