Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Gandeng Ahli dan Pemantau Pemilu Ramu Format Investigasi Pelanggaran Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 08 Oktober 2022, 15:30 WIB
Bawaslu Gandeng Ahli dan Pemantau Pemilu Ramu Format Investigasi Pelanggaran Pemilu
Anggota Bawaslu RI Puadi/RMOL
rmol news logo Format investigasi dalam penanganan pelanggaran pemilu yang disusun Badan Penagwas Pemilu (Bawaslu) turut menggandeng pakar atau ahli serta pemantau pemilu.

Hal tersebut disampaikan anggota Bawaslu RI Puadi, dalam keterangan tertulis dalam laman bawaslu.go.id yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/10).

"Kita mengundang para ahli dan pemantau untuk memberikan masukan agar kedepan pola investigasi ini sesuai ketentuan UU Pemilu," ujar Puadi.

Mantan anggota Bawaslu Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, dalam, Rancanangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu) tentang investigasi nanti, ruang lingkup investigasi penanganan pelanggaran meliputi beberapa hal.

Dia menyebutkan, di antaranya terkait dengan investigasi peristiwa dugaan pelanggaran pemilu yang dilaporkan. Atau bisa juga peristiwa lain yang ditemukan dalam penanganan pelanggaran pemilu dan investigasi saat persidangan penanganan pelanggaran administrasi pemilu.

Melalui Perbawaslu Investigasi, Puadi menyatakan, paling tidak itu akan menjadi alat bagi Bawaslu dalam mengembangkan penanganan pelanggaran pemilu yang afirmatif.

Menurutnya, penanganan pelanggaran pemilu afirmatif merupakan paradigma Bawaslu yang menekankan pada cara pengawas pemilu dalam menanganani dugaan pelanggaran pemilu sehingga mengafirmasi terwujudnya keadilan pemilu.

"Jadi nanti penekannya ada dua. Satu pelanggaran kaitannya dugaan pelanggaran pemilu, yang hal tersebut merujuk terhadap informasi dugaan pelanggaran pemilu dari laporan dan temuan," urai Puadi.

"Kedua, sebagaimana yang diatur dalam pasal 461 ayat (4), kaitannya dengan pelanggaran administrasi," tambahnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA