Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadapi Pemilu di Era Digital, Bawaslu Siapkan Konsep Pengawasan Siber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 09 Oktober 2022, 22:33 WIB
Hadapi Pemilu di Era Digital, Bawaslu Siapkan Konsep Pengawasan Siber
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja di acara Rakornas pengawasan siber di Bali/Ist
rmol news logo Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) tidak hanya terjun ke lapangan. Sebab, menghadapi era digital, Bawaslu juga akan melakukan pengawasan di media sosial.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, Bawaslu harus mengikuti perkembangan zaman dengan meningkatkan sistem pengawasan berbasis internet pada pemilu 2024.

Diungkapkan Bagja, Pemilu tahun 2019 silam mengajarkan pada Bawaslu, bahwa literasi digital harus dipahami semua kalangan agar tidak termakan hoaks dan ujuran kebencian.

Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinas Nasional (Rakornas) Pengawasan Siber dan Persiapan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu 2024 di Bali, Kamis, (6/10).

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Lolly Suhenty mengatakan, saat ini Bawaslu tengah mempersiapkan komunitas digital pengawasan partispatif. Upaya itu sebagai salah satu bentuk respon percepatan Bawaslu dalam melakukan pengawasan di ruang digital.

“Kita punya modal besar untuk keanggotaan komunitas ini, yaitu adanya Sahabat Bawaslu seperti Alumni SKPP, Saka Adhyasta, dan Forum Warga yang akan dibina dalam komunitas yang terbentuk," ujarnya.

Anggota Bawaslu Herwyn J.H Malonda mengatakan Bawaslu akan memaksimalkan pengawasan dalam bentuk siber. Tujuannya untuk mencegah munculnya konten-konten seperti hoaks, ujuran kebencian di medsos agar tidak menjadi pemecah belah masyarakat pada Pemilu 2024.

Dalam Rakornas ini Bawaslu sedang melakukan pemetaan kerawanan pengawasan penyusunan daftar pemilih Pemilu 2024.

Herwyn mengatakan, dalam persiapan pengawasan daftar pemilih, penting untuk memperhatikan agar kasus-kasus seperti penggelembungan suara yang diakibatkan oleh perpindahan pemilih dari tempat satu ke tempat lain, agar dapat diatasi.

“Bawaslu harus concern terhadap daftar pemilih kedepannya, lakukan pengawasan secara komprehensif, mutakhir dan update, demi melindungi dan menjamin hak pilih pemilih," kata Herwyn.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA