Empat orang Pj Bupati yang dilantik tersebut adalah Mahdi Effendi sebagai Pj Bupati Aceh Barat, Fitriany Farhas (Pj Bupati Nagan Raya), Rasyidin Porang (Pj Bupati Gayo Lues), dan Syakir (Pj Bupati Aceh Tenggara).
Pengambilan sumpah jabatan empat Pj Bupati oleh Achmad Marzuki disaksikan oleh seluruh SKPK dan Forkompida masing-masing daerah serta pejabat Pemerintah Aceh. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung khidmat.
"Saya Pj Gubernur Aceh atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara-saudara sebagai Pj Bupati di daerah masing-masing," kata Achmad Marzuki, dikutip
Kantor Berita RMOLAceh.
Pelantikan pada hari ini dilakukan berdasarkan keputusan Mendagri nomor 131.11-5766, 131.11-5769, 131.11-57 64 dan 131.11-5771 tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati.
Seiring pelantikan, Achmad Marzuki juga mencabut jabatan Bupati Aceh Barat, Nagan Raya, Gayo Lues, dan Aceh Tenggara masa jabatan 2017-2022.
"Terimakasih juga atas pengadiannya selama lima tahun ini," ujar Achmad Marzuki.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: