Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menuju Pemilu 2024 yang Demokratis, KPU Jabar dan JMSI Jabar Sepakat Pererat Kemitraan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Rabu, 12 Oktober 2022, 08:54 WIB
Menuju Pemilu 2024 yang Demokratis, KPU Jabar dan JMSI Jabar Sepakat Pererat Kemitraan
Kunjungan JMSI Jabar ke Kantor KPU Jabar di Jalan Garut No. 11, Kota Bandung, Selasa (11/10)/Ist
rmol news logo Menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat (Jabar) menyoroti pentingnya kolaborasi dan kerjasama untuk keberhasilan Pemilu, Pilpres, dan Pilkada serentak.

Hal disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Hubungan Masyarakat KPU Jawa, Reza Alwan Sovnidar ketika menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Jabar ke Kantor KPU Jabar di Jalan Garut No. 11, Kota Bandung, Selasa (11/10).

"Kami berharap rekan-rekan dari JMSI Jabar bisa aktif memberi masukan dalam merancang dan menjalankan platform sosialisasi Pemilu, Pilpres dan Pilkada yang lebih efektif,” ujar Reza.

Reza juga berharap kemitraan antara KPU Jabar dengan JMSI Jabar dapat lebih cair, serta tidak terlalu berpatokan pada kerjasama formal.

“Ke depan kita bisa sering duduk bersama membahas soal-soal kepemiluan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua JMSI Jabar, Sony Fitrah Perizal mengatakan dasar kerjasama antara KPU Jabar dengan JMSI Jabar sudah cukup kuat setelah ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara KPU RI dan JMSI di Jakarta pada 1 Agustus 2022.

Dalam Nota Kesepahaman itu, KPU dan JMSI sepakat bekerjasama melakukan sosialisasi dan penyebaran informasi mengenai penyelenggaraan Pemilu, Pilpres dan Pilkada baik ditingkat provinsi maupun kota/kabupaten.

Sony juga sepakat bila kerjasama yang dilakukan antara JMSI Jabar dan KPU Jabar sebaiknya tidak terlalu berpatokan pada kerjasama formal.

“Bagusnya memang seperti itu, tak perlu menunggu ada Nota Kesepahaman atau Perjanjian Kerjasama (PKS),” ucapnya.

Dalam waktu dekat, kata Sony, pihaknya akan mengundang Ketua KPU Jabar jadi pembicara dalam forum diskusi bulanan JMSI Jabar.

Lebih lanjut, Sony menambahkan, ekosistem politik yang demokratis akan terjaga jika terus dibuka ruang-ruang komunikasi baik antara partai politik dengan partai politik lainnnya, penyelenggara pemilu dengan partai politik, anatara partai politik dengan masyarakat, antara penyelenggara pemilu dengan masyarakat maupun antar kelompok masyarakat.

“Jika ada cukup ruang komunikasi dan komunikasinya berjalan dengan baik, maka tak akan ada lagi pembelahan masyarakat seperti yang terjadi pada Pemilu 2019 lalu,” jelasnya.

Berdasarkan Pasal 201 Ayat (8) UU 10/2016, pemungutan suara digelar serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada bulan November 2024. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA