Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Ogah Ikut Campur soal Desakan Jokowi Reshuffle Menteri dari Nasdem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 12 Oktober 2022, 13:17 WIB
PAN Ogah Ikut Campur soal Desakan Jokowi <i>Reshuffle</i> Menteri dari Nasdem
Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto/RMOL
rmol news logo DPP PAN tidak ingin ikut campur soal adanya desakan reshuffle kabinet dari Relawan Jokowi yang meminta presiden untuk segera memberhentikan para menteri dari Partai Nasdem.

Wakil Ketua Umum DPP PAN Yandri Susanto menegaskan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.

"Hak Jokowi itu. Kita enggak bisa ikut campur," tegas Yandri kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/10).

Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN ini menyebut jika Jokowi menilai ada menteri yang layak untuk diganti, ia meyakini akan dilakukan. Bahkan, bukan hanya dari Nasdem.

"Kalau itu masalah reshuffle dari partai manapun posisi apapun kan terserah Pak Jokowi. Tidak mesti dari Nasdem. Partai lain juga kalau kata Pak Jokowi layak tentu di-reshuffle," demikian Yandri.  

Sebelah nya, Relawan Jokowi meminta Presiden Joko Widodo untuk segera memberhentikan para menteri dalam Kabinet Indonesia Maju yang berasal dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Hal ini merupakan respons Relawan Jokowi terhadap keputusan Partai Nasdem yang telah mendeklarasikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres) Pemilu 2024.

Para Relawan Jokowi melihat Nasdem adalah partai koalisi pendukung pemerintah Jokowi. Namun kini, beberapa kader Partai Nasdem masih dipercayakan Jokowi sebagai menteri dalam kabinetnya.

"Kami meminta kepada bapak presiden untuk segera memberhentikan para menteri yang berasal dari Partai Nasdem," Freedy Moses Ulemlem, bagian dari Relawan Jokowi saat membaca surat terbuka, Senin (10/10), di sebuah hotel kawasan Jakarta Pusat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA